Seperti Apakah Perbedaan Silaturahmi Dan Silaturahim ? Beginilah Perbedaannya. Kamu Harus Tahu

- 21 April 2022, 15:22 WIB
Seperti Apakah Perbedaan Silaturahmi Dan Silaturahim ? Beginilah Perbedaannya. Kamu Harus Tahu
Seperti Apakah Perbedaan Silaturahmi Dan Silaturahim ? Beginilah Perbedaannya. Kamu Harus Tahu /Foto dari pixabay.com/

 

PORTAL PEKALONGAN - Bagi kita semua umat muslim alangkah baiknya untuk tetap menjaga silahturahmi serta hal tersebut merupakan salah satu amalan yang mulia dan kewajiban dalam agama Islam terutama di momen idul fitri.

Banyak ayat Al Quran dan hadits yang memerintahkan kita untuk menyambung tali silaturahmi dan juga menyambung tali silaturahim, namun banyak sebagian orang yang salah memahami dari makna silaturahmi dan silaturahim timbullah kesalahan pahaman.

Padahal kedua hal tersebut adalah berbeda. Lalu seperti apakah perbedaan silaturahmi dan silaturahim ? Beginilah perbedaannya.

Perbedaan Secara Bahasa

Berdasarkan dari berbagai sumber, silaturahim dan silaturahmi adalah kata serapan yang berasal dari Bahasa Arab yaitu “Sillah Ar-Rahim.”

Baca Juga: Fadhilah Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-21 Ramadhan: Allah Akan Bangunkan Rumah dari Cahaya di Surga

(Shillah) memiliki arti yaitu hubungan atau tali, kemudian ar-rahim adalah Rahim. Jika disambungkan menjadi hubungan Rahim.

Jadi, kata silaturahmi memiliki makna yang erat kaitannya dengan hubungan kekeluargaan yang memiliki hubungan darah atau satu Rahim.

Sedangkan untuk silaturahmi Ar-Rahhm/Rham (dalam Bahasa Indonesia dibaca Rahmi) memiliki arti kasih sayang.

Jadi silaturahmi memiliki arti yaitu kasih sayang terhadap sesama, tetapi hal ini secara meluas.

Baca Juga: Perbedaan Arti Silaturahmi dan Silaturahim Tradisi Masyarakat saat Lebaran, Mana yang Benar?

Tentunya secara bahasa sudah jelas bahwa silaturahmi berbeda dengan silaturahim.

Perbedaaan Silaturahmi dan Silaturahim Secara Meluas

Silaturahim terdiri dari dua kata : shilah dan ar Rahim. Shilah artinya menyambung. Dalam Mu’jam Lughatif Fuqaha disebutkan : “Shilah adalah isim mashdar. Washala asy syai’u bisy syai’I artinya : menggabungkan ini dengan itu dan mengumpulkan bersama.” Sedangkan untuk ar Rahim yang dimaksud di sini adalah Rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat. Ar Raghib Al Asfahani mengatakan : “ar Rahim yang dimaksud adalah Rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar Rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu Rahim.” (dinukil dari Ruhul Ma’ani)

An Nawawi R.A menjelaskan : “Adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 2/201)

Baca Juga: Fadhilah Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-21 Ramadhan: Allah Akan Bangunkan Rumah dari Cahaya di Surga

Ibnu Atsir juga menjelaskan : “Banyak hadits yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada ereka, memperhatikan keadaan mereka. Demkian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka menganggu. Dan memutuskan silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua.” (An Nihaya fi Ghabiril Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5)

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menginginkan untuk diluaskan rezekinya serta diundur ajalnya : hendaklah ia bersilaturrahmi.”

Silaturahmi adalah ditujukan untuk keluarga dan teman. Disebutkan dalam hadits banyak keutamaan silaturahmi. Misalnya diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.

Maka ditinjau dari makna bahasanya, silaturahmi di sini hanya kepada keluarga saja. Keluarga bisa meliputi keluarga ini dan keluarga yang tercakup dan terlibat dalam hal warisan. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim).”

Baca Juga: Kajian Ramadhan: Bagaimana Menjadi Orang Tua Bahagia, Simak Kajian Bersama Psikolog H. M. Jamaludin Ahmad

Secara Penempatan untuk Digunakan

Portal pekalongan melansir dari laman ummi.id, bagi kamu semua yang ingin menggunakan kalimat silaturahmi dan silaturahim, maka harus mengetahui penempatannya. Kamu menyebutnya silaturahim apabila kamu pergi berkunjung ke rumah nenek saat lebaran, karena nenek merupakan orang tua dari ayah dan ibu yang sudah pasti memiliki hubungan darah dengan orang tua kamu, dan juga kamu.

Lain halnya jika kamu ingin berkunjung ke rumah teman atau ke rumah guru kamu saat lebaran nanti, maka kamu harus menyebutnya pergi silaturahmi. Karena guru atau teman sekolah kamu tidak memiliki hubungan darah sama kamu. Oleh karena itu kamu harus menyebutnya silaturahmi.

Hukum Memutus Tali Silaturahim dan Silaturahmi

Para ulama berpendapat bahwa mengenai batasan hal yang haram bagi seseorang yang dianggap memutus tali silaturahim dan silaturahmi.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Ke–21: Ya Allah, Jadikan Surga sebagai Tempat Tinggal dan Bernaungku

Ulama Imam Ibnu Hajar al-Haitami yang berpendapat bahwa memutus tali silaturahmi dan silaturahim adalah dengan memutus kebiasaan baik yang terbiasa dilakukan sebelumnya dengan para kerabat tanpa adanya uzur halangan yang bisa dimaklumi.

Sebagai contohnya adalah sebuah keluaga yang terbiasa melakukan silaturahim dengan saling mengunjungi beberapa kerabatanya tatkala hari raya Idul Fitri.

Jika hal tersebut tidak dilakukan lagi pada hari raya Idul Fitri secara sengaja sampai tahun-tahun berikutnya tanpa suatu halangan atau udzur, maka perbuatan tersebut tergolong memutus tali silaturahim yang diharamkan.

Memutus tali silaturahim merupakan hal yang terlarang.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Ke-21: Ya Allah, Tuntunlah Aku di Bulan yang Mulia Ini untuk Mendapat Keridhaan-Mu

Dan terdapat pendapat bahwa memutus tali silaturahmi dan silaturahim juga bisa dimaksudkan apabila seseorang tidak melakukan perbuatan baik yang sebelunya terbiasa dilakukan pada kerabat dan orang lain.

Misalnya seperti mencela atau menyakiti mereka. Pendapat lain mengartikan memutus tali silaturahim dan silaturahmi dengan tidak berbuat baik pada kerabat dan orang lain.

Lalu, sebagai umat muslim jangan pernah kita untuk menjauhkan diri dari silaturahim dan silaturahmi, karena hal tersebut sangat tidak disukai oleh Allah SWT.

Begitulah hukum dan perbedaan dari silaturahmi dan silaturahim, semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi wawasan terhadap kita semua mengenai perbedaan tersebut.***

Editor: Alvin Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah