PORTAL PEKALONGAN – Tuntunan niat Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan: niat untuk diri sendiri, istri, anak dan orang yang diwakilkan.
Dilasir dari buku Kumpulan Hadits Bukhari Muslim, zakat fitrah hukumnya wajib.
Membayar zakat fitrah merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat islam yang mampu, baik dewasa, anak-anak, perempuan atau laki-laki.
Zakat Fitrah berguna untuk membersihkan hal-hal yang mengotori puasa,dan juga sebagai penyempurna dari rukun Islam.
Pembayaran zakat fitrah dapat berupa makanan pokok masyarakat setempat, misalnya berupa beras, gandum, kurma, susu, anggur kering, jagung dan lain-lain.
Untuk waktu pembayarannya wajib dilakukan sebelum hari raya Idul FItri.
Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Ke–27: Ya Allah, Ubah Arah Hidupku dari Hidup yang Susah Menjadi Mudah
Zakat Fitrah dapat di bayarkan melalui para amil, nantinya akan disalurkan kepada mereka yang berhak menerima.
Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.