Hukum Berkurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Orang Atau Satu Keluarga?Simak Penjelasannya di Sini

- 23 Mei 2022, 08:17 WIB
Hukum Berkurban satu Ekor Kambing untuk Satu Orang atau Satu Keluarga
Hukum Berkurban satu Ekor Kambing untuk Satu Orang atau Satu Keluarga /Pexels/Jeswin Thomas

Baca Juga: Doa diberi Kekuatan Berdzikir, Bersyukur, dan Beribadah
Nabi Muhammad SAW berkurban untuk dirinya dan seluruh umatnya.


Suatu ketika Rasulullah SAW hendak menyembelih kambing kurban, sebelum menyembelih Rasulullah SAW mengatakan: “Ya Allah ini kurban dariku dan dari umatku yang tidak berkurban.”(HR Abu Daud dan Al Hakim)


Berdasarkan hadits tersebut Syekh Ali Bin Hasan Al Halaby mengatakan “Kaum muslimin yang tidak mampu berkurban mendapatkan pahala sebagaimana orang berkurban dari umat nabi SAW.” (Ahkamul Idain hal.79)


Apa yang dimaksud kambing untuk satu orang, sapi untuk tujuh orang dan sepuluh untuk unta ?
Yang dimaksud hal tersebut adalah untuk biaya pengadaannya.


Biaya pengadaan satu ekor kambing untuk satu orang, biaya pengadaan sapi maksimal tujuh orang dan biaya pengadaan unta hanya boleh maksimal 10 orang. Allahu a’lam.


Batasan anggota keluarga yang tercakup dalam pahala berkurban.
Siapa saja anggota keluarga yang tercakup dalam berkurban seekor kambing?
Ulama berselisih pendapat


1. Masih dianggap anggota keluarga jika terpenuhi tiga hal yaitu:
Tinggal bersama, ada hubungan kekerabatan dan sohibul kurban menanggung nafkah semuanya.(Pendapat madzab Maliki)

Baca Juga: Doa agar Mendapatkan Kemurahan Rezeki dari Allah SWT, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
2. Semua orang yang berhak mendapatkan nafkah sohibul kurban. (Pendapat ulama mutaakhir atau kontemporer di madzab syafi’i)


3. Semua orang yang tinggal serumah dengan sohibul kurban meskipun bukan kerabatnya. (Pendapat beberapa ulama syafi’iyah seperti As- Syarbini, Ar- Ramli dan At- Thablawi)


Perkataan Abu Ayyub: “Seorang suami menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” Memungkinkan untuk dipahami.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Facebook Yufid TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah