Wakaf, Amal Jariyah yang Mengalirkan Pahala Tanpa Henti Bahkan Setelah Wafat

- 4 Juni 2022, 07:13 WIB
Ilustrasi Wakaf, Amal Jariyah yang Mengalirkan Pahala Tanpa Henti Bahkan Setelah Wafat
Ilustrasi Wakaf, Amal Jariyah yang Mengalirkan Pahala Tanpa Henti Bahkan Setelah Wafat /Pixabay/ahmadi19

PORTAL PEKALONGAN – Zaman sekarang telah bermunculan organisasi yang menyalurkan wakaf.

Wakaf merupakan amalan yang banyak mengandung manfaat.

Wakaf masih terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia, lantaran wakaf biasanya berupa tanah atau masjid.

Namun ternyata wakaf bukanlah sesuatu yang baru.

Wakaf merupakan warisan nabawi. Wakaf sudah ada sejak zaman para nabi.

Baca Juga: Sedekah pada Jumat di Bulan Ramadhan, Pahala Berlipat Ganda Menanti

Wakaf adalah ibadah maliyah atau berkaitan dengan harta kekayaan, yang spesifik dan diatur dalam agama.

Wakaf dalam bahasa Arab berarti tetap atau diam, maksudnya harta yang diserahkan untuk wakaf tetap ada wujudnya, namun selalu memberi manfaat tiada batas tanpa kehilangan wujudnya.

Wakaf merupakan syariat ibadah yang bersifat ta’abbudi sekaligus maqashidi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Buku Dahsyatnya Wakaf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x