Wakaf adalah amalan ibadah yang pahalanya tidak akan pernah terputus meski wakif (orang yang berwakaf) telah meninggal dunia.
Hal ini berdasarkan hadis yang disabdakan Rasulullah SAW:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Ketika seorang manusia meninggal dunia, maka putuslah amalannya kecuali dari tiga hal. Sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya.”
(H.R. Muslim)
Baca Juga: Kisah Para Nabi: Nabi Idris AS, Sang Asadul Usud serta Mengalahkan Iblis dengan Jarum
Imam Nawawi dalam syarah kitab Shahih Muslim menjelaskan dengan tegas bahwa yang dimaksud dengan sedekah jariyah adalah wakaf, ashshadaqatul jariyatu wa hiya al-waqfu (sedekah jariyah itu adalah wakaf).
Demikian artikel Wakaf, Amal Jariyah yang Mengalirkan Pahala Tanpa Henti Bahkan Setelah Wafat.
Semoga dengan mengetahui serba serbi wakaf, makin banyak yang mengelola serta ikut berwakaf.***