Jika bersamaan antara aqiqah dan kurban mana yang harus didahulukan?
Ustad Adi Hidayat lebih cenderung kepada sikap yang dianjurkan ulama malikiyyah dan syafiiyah, jika ada rezeki yang berlebih kita bisa pisahkan antara aqiqah dan kurban karena keduanya adalah pokok yang berbeda, ketentuannya juga masing- masing.
Maka, jika ada anak yang terlahir di waktu yang bersamaan dengan hari raya kurban, maka aqiqah lebih didahulukan karena waktu berkurban bisa dimasa- masa berikutnya.
Jika anak sudah dewasa maka dahulukan kurban dulu, karena waktunya khusus. Setelah kurban jika ingin bersodaqoh untuk mengganti yang aqiqah yang lalu.***