2. Kitab fatawa al- fiqhiyyah al- Qubra karangan ibnu hajar al- Haitsami
Kalangan ulama malikiyyah, syafiiyah:
Aqiqah itu ibadah untuk anak tetapi, kurban lebih spesifik untuk jiwa, menata diri.
Karena berbeda mereka cenderung memisahkan antara aqiqah dan kurban.
Dahulukan aqiqah dulu sebelum baligh karena kurban waktunya panjang, bisa ditentukan setiap tahun.
Waktu untuk aqiqah dan kurban itu berbeda, karena itulah maka para ulama lebih cenderung untuk dipisahkan.
“Jika ada anggaran lebih baik dipisahkan antara kurban dan aqiqah”
Baca Juga: Idul Adha: 3 Tips Mengempukkan Daging Kurban, Dijamin Anti Alot
Kesimpulannya yaitu bagi yang sudah dewasa (melampaui batas baligh) jika ada kelebihan rezeki maka bisa bersodaqoh dan salah satunya diniatkan bisa menutup aqiqah yang telah lalu.