PORTAL PEKALONGAN - Aqiqah dan kurban memiliki persamaan di antara kedua ibadah ini, yaitu hukumnya sunnah menurut mazhab Syafi’i (selama tidak bernazar).
Persamaan lain antara aqiqah dan kurban adalah adanya aktivitas penyembelihan hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.
Kendati demikian, keduanya juga memiliki perbedaan pada waktu pelaksanaannya.
Baca Juga: Bolehkah Seorang Istri Puaskan Suami dengan Cara Tak Biasa ? Simak Penjelasan Buya Yahya
Aqiqah dapat dilaksanakan pada saat mengiringi kelahiran bayi dan lebih utama apabila dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahirannya, sedangkan kurban hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah saja.
Anjuran untuk menyembelih hewan aqiqah sangat ditekankan kepada orang tua bayi.
Hal ini sesuai sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
مَعَ الغُلاَمِ عَقِيقَةٌ