Banyak Salah Kaprah Soal Cara Mandi Wajib , Tidak Perlu Pakai Sabun atau Sampo Terlebih Dahulu Kata Gus Baha

- 1 Agustus 2022, 09:06 WIB
Ilustrasi mandi wajib.
Ilustrasi mandi wajib. /Freepik/jcomp

PORTAL PEKALONGAN - Mandi wajib atau mandi junub bisa tidak sah, salah satunya karena air yang bercampur sabun atau sampo. Gus Baha menjelaskan tata cara mandi wajib atau mandi junub yang benar berikut ini.

Mandi wajib atau mandi junub adalah salah satu cara bersuci bagi yang berhadats besar seperti haid, nifas, berhubungan badan suami istri, mimpi basah, dll.

Tata cara mandi wajib ini juga berbeda dengan mandi biasa, karena terdapat aturan-aturan khusus didalamnya. Cara mandi wajib yang benar akan menjadikan ibadah kita menjadi sah, begitupun jika cara mandi wajib kita salah atau kurang sempurna maka membuat ibadah kita menjadi tidak sah.

Baca Juga: Mandi Wajib Pria dan Wanita yang Benar Ada 2 Cara: Sempurna atau Ringkas, Simak Penjelasannya!

Jika tidak mengetahui cara mandi wajib yang benar, maka akan sembarangan saja melakukannya. Salah satu yang sering disalahpahami oleh kebanyakan orang adalah bahwa dengan mandi menggunakan sabun dan sampo saja menjadikan mandi wajib kita tuntas dan kembali suci.

Padahal, aturan mandi wajib tidak seperti itu, terdapat rincian khusus tentang penggunaan sabun dan sampo agar cara bersucinya benar dan membuat sah ibadah yang dikerjakan.

Mandi junub merupakan sesuatu hal yang sangat penting untuk diketahui, sebab berkaitan dengan sah atau tidaknya suatu ibadah. Menurut Gus Baha, saat mandi junub, tidak boleh ada sabun atau sampo terlebih dahulu sampai mandi junubnya Selesai. Sebab, sampo atau sabun akan berpotensi merubah sifat Air, sehingga dapat menyebabkan tidak sah.

Baca Juga: Salah Kaprah Mandi Wajib atau Keramas Sebelum Puasa Ramadhan

Gus Baha juga menjelaskan cara mandi junub yang benar agar dapat menghilangkan hadats besar.
"Ketika waktu mandi junub dari kepala, ya sudah kepala itu awwalul gushli. Kalau kamu siram wajah dulu, ya wajah awwalul gushli. Begitupun ketika orang mandi dada Dulu, disiramkan di dada saat pertama kali, berarti dada itu disebut awwalul Gushli. Pokoknya yang setiap bersamaan niat, Awwalul fardhi, faham ya, jadi bebas. Semua bentuknya awal bebas, cuma apapun pilihan Anda, langsung dibersamai niat," tutur Gus Baha, sebagaimana dikutip Portalpekalongan.com dari akun Facebook Kisah Ulama Habib dan Auliah Allah pada 1 Agustus 2022.

Gus Baha juga menegaskan sesuatu yang tidak dibarengi dengan niat, maka hal tersebut tidak dihitung sebagai mulai fardhu.
"Misalnya ada orang junub, terus ada sisa-sisa mani langsung dia mandi junub disiram, kan air yang melewati mani tadi, potensinya menjadi mutaghoyyir (berubah) karena mani tadi, sehingga jika air tersebut menjadi mutaghoyyir, maka air tersebut tidak memiliki kemampuan rof'ul janabah. Makanya halangan-halangan ini harus dihilangkan, dan kotoran yang berpotensi merubah air harus kita hilangkan, termasuk adat memakai sampo itu hentikan ya, bahaya itu," tegas Gus Baha.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Facebook Kisah Ulama Habib dan Auliah Allah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x