Hukum Diving dalam Laga Amal Gimana Bib? Ini Jawaban Habib Ja'far

- 9 Desember 2022, 06:00 WIB
Habib Jafar membedah manfaat berpuasa.
Habib Jafar membedah manfaat berpuasa. /Instagram/@husen_hadar

Melansir dari kanal youtube Jeda Nulis, yang berisikan konten Habib Milenial atau yang kita kenal Habib Ja’far, menjawab pertanyaan – pertanyaan para pemuda tersesat yang berkaitan dengan sepak bola.

Menurut Habib Ja’far, sebelum melangkah ke laga amal, terlebih dahulu menjelaskan tentang diving yang sering dilakukan para pemain di lapangan terlebih di dalam kotak 16 besar dengan harapan mendapatkan ganjaran hadiah pinalti.

“Sebelum ke laga amal, terlebih kita pahami dahulu tentang diving yang sering dilakukan para pemain sebagai trik untuk mendaptakan hadiah pinalti,” kata Habib Ja’far.

Baca Juga: Gus Baha: Jangan Tinggalkan Doa Iftitah

“Diving itu kan artinya menipu dengan pura – pura dilanggar, padahal aslinya tidak dilanggar untuk mendapatkan keuntungan bagi tim entah itu tendangan bebas ataupun tendangan pinlati,” papar Habib Milenial.

Dalam islam, menipu adalah hukumnya haram dan menipu merupakan tindakan yang dilarang oleh islam. Karena itu, segala bentuk penipuan baik dalam kompetisi, laga amal atau pun perlombaan yang lain adalah tindakan yang diharamkan dan mendapat ganjaran dosa.

“Jadi, bukan hanya dalam laga amal saja tetapi, dalam laga apa pun selama itu melanggar aturan atau pun melakukan penipuan itu tetap diharamkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Keindahan Dinamika Pahit Manisnya Hidup

Dalam laga amal, kemenangan bukanlah tujuan utama melainkan, laga yang harusnya membuat gembira dan mampu menolong sesama yang sedang terkena bencana***

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Jeda Nulis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x