Sebagai orang yang meminjamkan utang, dia punya tanggung jawab untuk mengingatkan kepada yang berutang agar membayarkan utangnya sebelum kematiannya tiba.
Sebab, dosa utang tidak akan termaafkan sampai orang yang memberi utang ikhlas atasnya. Walaupun dia syahid di medan perang, jika ada utang semasa hidupnya, ruhnya tergantung antara langit dan bumi.
Oleh karenanya, langkah pertama mengambil kembali uang yang telah dipinjam adalah menagihnya secara baik-baik.
Datangi dia ke rumah, kantor atau tempat yang memungkinkan untuk menagihnya. Perhatikan pula situasi dan kondisi, jangan karena menagih utang membuat orang yang berutang malu, terpojokkan dan sejenisnya.
Baca Juga: Ingin Dapat Jaminan Surga, Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Kedua, beri tenggat waktu jika yang bersangkutan kesulitan membayar.
Hal paling klasik dalam menagih utang adalah alasan tidak ada uang untuk membayarnya. Karena alasannya umum, banyak orang yang enggan percaya ketika menagih utang tapi yang meminjam beralasan tidak ada uang.
Tidak ada yang salah sebenarnya, hanya karena tradisi yang sering berbicara demikian membuat frame orang yang berutang terlihat buruk.
Islam mengajarkan untuk memberikan tenggat waktu lebih kepada orang yang berutang agar dia dapat berusaha mengganti dari apa yang telah dia pinjam sebelumnya.
Ketika, maafkan dan anggap sebagai sedekah.