Menurut pendapat para ulama, perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan umat Nasrani ataupun agama lainnya. Bahkan perayaan tahun baru juga menjadi satu kesatuan perayaan Hari Raya Natal.
Bagi umat muslim, ikut merayakannya adalah perkara yang dilarang karena aktivitas tersebut menyerupai ibadah orang Nasrani.
Dalam hadis lain disebutkan bahwa, Rasulullah SAW bersabda, "Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya". (HR Tirmidzi, Hasan)
Baca Juga: Gus Baha: Yang Abadi adalah yang Kita Sedekahkan
Umat muslim diimbau untuk tidak mengikuti orang lain melaksanakan dan merayakan tahun baru karena hal tersebut bukan aturan yang ada dalam agama Islam.
Demikianlah hukum merayakan tahun baru masehi menurut ajaran Islam yang wajib kamu pahami. Semoga informasi di atas dapat menambah iman dan takwa kita untuk senantiasa mengamalkan kebaikan dan menjauhi larangan-larangan Allah SWT.