Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 20 Desember 2022, 06:30 WIB
Ustadz Khalid Basalamah memaparkan kemunculan Ya'juj Ma'juj yang akan menghancurkan seluruh dunia.
Ustadz Khalid Basalamah memaparkan kemunculan Ya'juj Ma'juj yang akan menghancurkan seluruh dunia. /Tangkapan layar YouTube Lentera Islam/

Portal Pekalongan - Tidak lama lagi Tahun Baru Masehi 2023 segera tiba. Seluruh orang dunia banyak merayakan pergantian tahun. Beberapa negara merayakan malam tahun baru sesuai dengan budayanya dan tak terkecuali Indonesia.

Biasanya pergantian tahun ini dirayakan di malam hari pada 31 Desember. Namun, bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam? 

Apakah perayaan tahun baru masehi ini diperbolehkan dalam aturan Islam? Simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Habib Ja'far: Jangan Minjemin Duit ke Orang yang Masih Punya Utang Puasa

Dilansir dari Podcast Dakwah Sunnah, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut aturan Islam.

“Akidah merupakan prinsip dasar seorang muslim dan harus hidup dan mati untuk itu” jawab Ustadz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah pun menjelaskan tentang hadis Rasulullah SAW mengenai siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian darinya.

Dari Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka". (HR Abu Dawud, Hasan)

Baca Juga: Jalani Hidupmu dengan Rileks, Gus Baha: Hidup Harus Seimbang

"Dan ini Nabi SAW, memfokuskan hadis ini untuk orang-orang muslim yang mengikuti orang non-muslim", lanjut Ustadz Khalid Basalamah.

Menurut pendapat para ulama, perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan umat Nasrani ataupun agama lainnya. Bahkan perayaan tahun baru juga menjadi satu kesatuan perayaan Hari Raya Natal.

Bagi umat muslim, ikut merayakannya adalah perkara yang dilarang karena aktivitas tersebut menyerupai ibadah orang Nasrani.

Dalam hadis lain disebutkan bahwa, Rasulullah SAW bersabda, "Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya". (HR Tirmidzi, Hasan)

Baca Juga: Gus Baha: Yang Abadi adalah yang Kita Sedekahkan

Umat muslim diimbau untuk tidak mengikuti orang lain melaksanakan dan merayakan tahun baru karena hal tersebut bukan aturan yang ada dalam agama Islam.

Demikianlah hukum merayakan tahun baru masehi menurut ajaran Islam yang wajib kamu pahami. Semoga informasi di atas dapat menambah iman dan takwa kita untuk senantiasa mengamalkan kebaikan dan menjauhi larangan-larangan Allah SWT.

 

Editor: Alvin Arifin

Sumber: dakwah sunah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x