Gus Baha : Nasab Anak di Luar Nikah

- 20 Desember 2022, 20:34 WIB
Gus Baha: Membaca Dzikir Ini, Sama dengan Berdzikir Sepanjang Malam! Begini Bacaanya
Gus Baha: Membaca Dzikir Ini, Sama dengan Berdzikir Sepanjang Malam! Begini Bacaanya /Pikiran Rakyat/

Portal Pekalongan - Nasab merupakan pertalian keluarga berdasarkan hubungan darah melalui pernikahan yang sah. Selain itu, nasab juga merupakan salah satu fondasi dasar yang kokoh dalam membina kehidupan rumah tangga. Agar nasab terjaga, nikah disyariatkan untuk menjaga kemurnian nasab.

Status atau nasab ini akan menimbulkan hubungan hak dan kewajiban. Baik kewajiban orang tua terhadap anak, ataupun kewajiban anak terhadap orang tua ketika sudah dewasa.

Dalam ilmu fikih, nasab adalah keturunan, ahli waris atau keluarga yang berhak menerima harta warisan karena pertalian darah atau keturunan, yaitu anak (laki-laki/perempuan), ayah, ibu, kakek, nenek, cucu (laki-laki/perempuan), saudara (laki-laki/perempuan) dan lain sebagainya.

Baca Juga: Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Namun, banyak terjadi di masyarakat kita akan adanya perempuan hamil yang kemudian melahirkan seorang anak tanpa bersetatus istri. Hal ini disebabkan karena maraknya pergaulan bebas yang sudah sulit sekali untuk dikendalikan.

Lalau bagaimana dengan nasab anak yang lahir tanpa hubungan sah pernikahan?

Penting untuk diketahui bersama bagaimana nasab anak di luar nikah dalam perspektif hukum Islam, terutama jika Anda adalah pemeluk agama yang satu ini.

Melansir video youtube unggahan channel Santri Gayeng, Gus Baha menjelaskan tentang nasab anak hasil dari hubungan di luar nikah.

Baca Juga: Gus Baha : Semua Agama Jadi Salah Hanya karena Bahasa

“Jadi banyak pertanyaan dari masyarakat. Misalkan ada orang hamil di luar nikah. Lalu dengan kesadaran dua sejoli minta dinikahkan kiai. Anak ‘produk gelap’ ini tidak dinasabkan ke bapaknya. Karena agama mau mengakui nasab  hanya jika akadnya sahih. Sehingga jika yang lahir anaknya perempuan maka walinya bukanlah bapaknya. Tetapi wali hakim,” kata Gus Baha

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Santri Gayeng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah