Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Main Lempar Gelang di Pasar Malam

- 21 Desember 2022, 09:00 WIB
Pasar Malam Festival di Pekan Raya Jakarta 2022.
Pasar Malam Festival di Pekan Raya Jakarta 2022. /instagram.com/@jakartafairid/

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Pasar malam menyuguhkan banyak sekali permainan yang unik dan menarik, mulai dari lempar bola, lempar gelang atau pun berbagai wahana menyenangkan.

Namun, permainan yang tidak jelas seperti lempar gelang atau bola berhadiah itu dipertanyakan hukumnya.

Melansir dari Youtube Petuah Satu Menit, Ustadz Abdul Somad menjelaskan terkait hukum bermain lempar gelang di pasar malam.

Pasar malam menjadi satu ekosistem yang hidup untuk menopang ekonomi masyarakat sekitar, terlebih dampak pandemi yang berkepanjangan. Namun permainan yang ada di sana seperti lempar gelang, menurut Ustadz Abdul Somad sama dengan judi.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Durhaka kepada Kedua Orang Tua termasuk Dosa Besar

Baca Juga: Bahaya Pandangan Mata! Ustadz Abdul Somad: Nama Penyakitnya Ain

Sebab, ada unsur ketidakjelasan dari permainan tersebut. Misalnya, harga tiket untuk bermain adalah RP10 ribu, diperkenankan melempar gelang sebanyak tiga kali. Jika masuk semua, akan mendapatkan hadiah senilai RP50 ribu. Namun ketika gagal, uangnya lenyap tidak bersisa.

Hal semacam ini termasuk judi dan haram untuk dikerjakan, karena judi merupakan pekerjaan daripada setan.

Judi sekarang banyak bentuknya, tidak melulu soal kartu, bilyard atau taruhan bola. Judi bertransformasi dalam bentuk sederhana dan memiliki bungkus yang rapi.

Ada judi berkedok pendaftaran lomba, registrasi pendaftaran itulah terkadang terhukumi judi karena adanya ketidakjelasan mengenai hasilnya.

Oleh karenanya, pasar malam dinikmati saja keindahannya tanpa bermain lempar gelang, lempar botoh, lempar panah, atau lempar yang lain, yang punya kedekatan atau ketidakjelasan daripada permainannya.

Orang yang menjauhi perkara tidak jelas, bahkan terang hukumnya haram seperti judi, Allah Swt akan memberikannya kemenangan, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Baca Juga: 5 Pesan Ustadz Abdul Somad Bagi yang Ingin Belajar di Mesir

Baca Juga: Hukum Musik Dalam Islam, Ustadz Abdul Somad: Tidak Ada Alat Musik Syariah

Berlaku pula hukum sebaliknya, jika seseorang terlena dalam permainan gharar, maka Allah Swt akan memberikan hukuman berupa azab yang pedih kelak di neraka.

Permainan lempar-lempar berhadiah yang tidak sesuai jumlah atau pun nilainya jangan pernah disinggahi lagi. Cukup datang ke pasar malam, menikmati jajanan ringan dan memantau kehidupan di sana. Tidak bermain perkara syubhat bahkan haram, itu menjadi modal agar ibadah senantiasa diterima oleh Allah Swt.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Petuah Satu Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x