Hukum Musik Dalam Islam, Ustadz Abdul Somad: Tidak Ada Alat Musik Syariah

- 15 Desember 2022, 19:40 WIB
musik
musik /

 

 

PORTAL PEKALONGAN - Musik itu memberikan ketenangan hati dan pikiran manusia. Banyak pekerja yang mengembalikan semangatnya dengan memutar musik.

Akan tetapi, marak ceramah para ustadz yang menyatakan musik itu haram. Hal tersebut tentu membuat takut dan khawatir bagi sebagian muslim.

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Abdul Somad dalam channel Youtube pribadinya menjelaskan hukum musik dalam pandangan Islam.

Baca Juga: Hukum Kredit Barang Dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad

Baca Juga: Hukum Menyahut Bacaan Tilawah Al-Quran Dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad

Memang tidak ada alat musik islami atau berbasis syariah, karena alat tidak memiliki hukum. Alat musik baru dihukumi ketika dimainkan dan menghasilkan nada dan alunan musik.

"Musik atau lagu itu seperti bercakap atau berbicara. Kalau isinya baik, ya baik. Kalau isinya tidak baik, maka haram," ujar UAS.

Pernyataan Ustadz Abdul Somad ini sederhana tetapi menjawab semua kekhawatiran umat Islam.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah