“Ibu punya suami, suami ibu mengurus adiknya, lalu ibu marah. Ibu salah total, karena suami ibu adalah wali,” tegas UAS.
Ustadz Abdul Somad menyatakan bahwa istri yang marah lantaran suaminya mengurus saudara perempuannya adalah kesalahan, sebab suaminya berstatus sebagai wali dari adik atau kakaknya.
Selama suami adalah walinya, maka dia bertanggung jawab atas saudara perempuannya, termasuk dalam hal nafkah.
Kecuali saudara perempuannya memiliki suami, tanggung jawab atas kehidupannya dilimpahkan kepada suaminya.
Penting Mengaji
Ustadz Abdul Somad menegaskan pentingnya untuk mengaji sebelum menjalani hidup rumah tangga. Sebab, hal sepele seperti kasus di atas bisa menjadi bumerang bagi rumah tangga.
Mencari dan menjadi pasangan sholeh dan sholehah adalah sebuah keharusan. Hal tersebut semata-mata sebagai jalan untuk mencapai ridho Allah Swt.
Baca Juga: Awas! Usia 40 Tahun Sulit Dapat Hidayah? Ustadz Abdul Somad: Itu Adalah Umur Kematangan
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Sebutkan 2 Pendapat Terkait Hukum Menggunakan Sutrah Dalam Sholat
Istri harus mengerti, suami wajib memberikan pemahaman. Semua akan menjaga dan saling menyayangi jika ada pengertian dan pemahaman.***