Jangan Cemburu! Istri Wajib Tahu Status Suaminya, Simak Penjelasan UAS

- 26 Desember 2022, 19:08 WIB
Ustadz Abdul Somad sebagai seorang ulama menjelaskan hukum Islam terkait istri yang menolak permintaan suaminya untuk melakukan hubungan badan.
Ustadz Abdul Somad sebagai seorang ulama menjelaskan hukum Islam terkait istri yang menolak permintaan suaminya untuk melakukan hubungan badan. /Freepik/

“Ibu punya suami, suami ibu mengurus adiknya, lalu ibu marah. Ibu salah total, karena suami ibu adalah wali,” tegas UAS.

Ustadz Abdul Somad menyatakan bahwa istri yang marah lantaran suaminya mengurus saudara perempuannya adalah kesalahan, sebab suaminya berstatus sebagai wali dari adik atau kakaknya.

Selama suami adalah walinya, maka dia bertanggung jawab atas saudara perempuannya, termasuk dalam hal nafkah.

Kecuali saudara perempuannya memiliki suami, tanggung jawab atas kehidupannya dilimpahkan kepada suaminya.

Penting Mengaji

Ustadz Abdul Somad menegaskan pentingnya untuk mengaji sebelum menjalani hidup rumah tangga. Sebab, hal sepele seperti kasus di atas bisa menjadi bumerang bagi rumah tangga.

Mencari dan menjadi pasangan sholeh dan sholehah adalah sebuah keharusan. Hal tersebut semata-mata sebagai jalan untuk mencapai ridho Allah Swt.

Baca Juga: Awas! Usia 40 Tahun Sulit Dapat Hidayah? Ustadz Abdul Somad: Itu Adalah Umur Kematangan

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Sebutkan 2 Pendapat Terkait Hukum Menggunakan Sutrah Dalam Sholat

Istri harus mengerti, suami wajib memberikan pemahaman. Semua akan menjaga dan saling menyayangi jika ada pengertian dan pemahaman.***

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Petuah Satu Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah