PORTAL PEKALONGAN – Manusia punya masa lalu yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Ada yang memang sedari kecil bak malaikat bersayap, tetapi ada pula mereka yang terjerumus dalam lembah dosa dan kemaksiatan. Namun, ketika telah mencapai usia dewasa, hidayah Allah Swt datang menghampiri hidupnya.
Ada keinginan untuk bertobat, tetapi teringat bahwa dulu pernah masuk ke dalam tubuh sesuatu yang haram, baik itu zat maupun sifatnya. Sehingga perlu mengetahui bagaimana cara membersihkan barang haram yang sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh.
Dilansir dari Youtube Petuah Satu Menit, Ustadz Abdul Somad alias UAS mengatakan bahwa ada dua keadaan yang dapat dirincikan untuk membersihkan barang haram yang telah masuk ke dalam tubuh.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Sebutkan 2 Pendapat Terkait Hukum Menggunakan Sutrah Dalam Sholat
Baca Juga: Hukum Sholat Memakai Parfum Berakohol, Ustadz Abdul Somad: Ada Dua Pendapat
Pertama, hal-hal yang berhubungan dengan manusia.
Perkara haram yang berhubungan dengan sesama manusia dapat dibersihkan melalui keikhlasan dan ridho dari yang bersangkutan.
Jika dulu pernah makan bakwan lima, tetapi hanya bayar dua, maka sekarang wajib mencari penjualnya untuk melunasi tiga bakwan yang belum dibayarkan. Hal ini penting, terlebih sesuatu yang berupa makanan, harus jelas kehalalannya baik zat, sifat dan sumbernya.