Ustadz Abdul Somad Jelaskan 3 Keadaan Anak Kecil Boleh Sholat di Shaf Depan

- 27 Desember 2022, 10:23 WIB
shaf anak saat sholat berjamaah
shaf anak saat sholat berjamaah /

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Beberapa masjid di Indonesia sering menempatkan anak-anak dalam sholat berjamaah di shaf paling belakang, berbatasan langsung dengan shaf wanita.

Hal tersebut dikarenakan ada kekhawatiran shaf akan terputus jika anak-anak sholatnya bergabung di shaf depan bersama orang dewasa lainnya.

Namun, Ustadz Abdul Somad alias UAS menegaskan ada tiga keadaan anak kecil boleh berada di shaf depan dan ikut sholat berjamaah bersama orang dewasa.

Dilansir dari Youtube Petuah Satu Menit, ketiga keadaan tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Hati-Hati! Ustadz Abdul Somad Peringatkan Akibat Meninggalkan Sholat Jumat Berturut-Turut

Baca Juga: Rajin Sholat tapi Senang Adu Domba, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Pertama, sudah khitan.

Anak yang sudah dikhitan boleh menempati shaf depan bersama orang dewasa lainnya. Hal tersebut dikarenakan tidak ada lagi najis yang menyangkut di kemaluannya.

Sebab, anak-anak yang belum dikhitan menyisakan najis berupa air kencing yang tertahan di ujung kemaluannya. Jika sudah dipotong atau disunat, maka air kencing tersebut keluar habis tidak bersisa, karena tidak ada penahannya lagi.

Penyebab terputusnya shaf tersebut lantaran ada najis yang menyangkut dan dibawa oleh anak-anak. Jika sebab tersebut hilang, maka anak kecil boleh ikut sholat bersama orang dewasa lainnya di shaf depan.

Kedua, wudhunya sempurna.

Keadaan selanjutnya yang membolehkan anak kecil ikut sholat berjamaah di shaf depan adalah berwudhu dengan sempurna.

Maksud sempurna yaitu memenuhi semua rukun wudhu dengan membasuh anggotanya secara merata. Oleh karenanya, seorang anak sangat penting dibekali ilmu agama, khususnya bagian thoharoh agar dia paham bagaimana membersihkan dan mensucikan diri supaya ibadah dapat diterima dengan sempurna.

Ketiga, mengerti ilmu sholat.

Keadaan selanjutnya adalah seorang anak telah mengerti ilmu tentang sholat, baik rukun, syarat maupun pembatal sholat.

Jika dia memenuhi tiga keadaan tadi, maka anak itu boleh menempati shaf bersama orang-orang dewasa.

Baca Juga: Waktu yang Tepat Membaca ‘Amin’ Dalam Sholat Berjamaah

Baca Juga: Dzikir Jahr setelah Sholat Mengganggu Jamaah Masbuk, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Tetapi jika dikhawatirkan ada satu dari tiga keadaan itu tidak terpenuhi, maka pengurus masjid menerapkan sistem shaf baru, di mana anak-anak menempati shaf paling belakang, berbatasan langsung dengan shaf perempuan.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Petuah Satu Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x