Ustadz Khalid Basalamah: Puasa Pasti Batal, Jangan Coba Lakukan Hal ini..

- 31 Maret 2023, 15:46 WIB
puasa pasti batal, jangan coba lakukan hal ini
puasa pasti batal, jangan coba lakukan hal ini /Dwi Widiyastuti/Youtube Khalid Basalamah Official

PORTAL PEKALONGAN – Bulan Ramadhan merupakan bulan seluruh umat Islam menjalankan ibadah puasa. Bulan ini dimaknai bulanyang penuh ampunan dan berkah. Puasa sebagai ibadah utama yang mampu memberi gambaran betapa susahnya berjuang menahan lapar dan haus.

Selain puasa banyak ibadah lain yang bisa dilakukan dan tentu dengan pahala yang berlipatganda. Bulan ini semua amal ibadah balasannya sangat banyak.

Ibadah puasa ternyata ada tata caranya. Ada beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa.Alasannya jika hal tersebut dilakukan akan rusak puasa yag kita laksanakan.

Baca Juga: Tiket Promo Angkutan Lebaran 2023, Jual 10.920 Tiket dan Diskon Spesial

Seperti dilansir oleh Portal Pekalongan dari Kanal Youtube Ustadz Khalid Basalamah memuat perkara yang bisa membatalkan orang yang berpuasa.

Hal yang bisa membatalkan puasa antara lain:

  1. Masuknya cairan ke dalam tubuh

Cairan yang masuk melalui lubang pada tubuh seperti obat tetes mata, obat tetes hidung, telinga, dan suntikan. Cairan yang masuk akan membatal orang yang puasa.

  1. Sesuatu yang masuk ke dalam tubuh karena berlebih-lebihan

Sesuatu yang berlebih-lebihan jika masuk ke dalam tubuh juga membatalkan puasa. Misalnya  ketika sedang berkumur dan menghirup air dengan hidung saat berwudhu dan menggunakan air yang berlebihan dengan sengaja.

  1. Keluarnya air mani

Keluar air mani bisa terjadi karena melihat wanita terus-menerus, selalu memikirkannya, mencium, dan melakukan hubungan suami istri.

  1. Muntah dengan sengaja

Baca Juga: Toleransi Beragama dan Penguatan Moderasi Beragama

Sebagaimana sabda Rasulullah, "Barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka ia harus mengganti puasanya." (HR Tirmidzi nomor 720). Namun, jika seseorang muntah tanpa disengaja karena tak mampu menahannya, hal itu tidak akan membatalkan puasa, seperti saat seseorang lewat di sebuah tempat yang baunya sangat tidak sedap dan kemudian muntah tidak disengaja.

  1. Makan, minum, atau berhubungan suami istri walau dalam keadaan terpaksa

Makan dan minun yang disenggaja tentu membuat puasa kita batal atau berhubungan suami istri maka puasa menjadi tidak sah dan batal.

 

Orang yang makan dan minum karena menduga masih malam, tetapi ternyata fajar telah terbit, puasanya juga batal. 

Namun, ini hanya berlaku jika orang tersebut hanya menduga-duga atau ragu apakah sudah masuk waktu subuh atau belum.

  1. Masuknya sesuatu yang bukan makanan atau minuman ke dalam tubuh melalui mulut

Contohnya adalah menelan permata atau benang. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu anhu, "Puasa itu karena sesuatu yang masuk dan bukan karena sesuatu yang keluar."

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, maksud Ibnu Abbas adalah bahwa puasa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, bukan karena sesuatu yang keluar dari tubuh.

  1. Menolak berniat puasa

Baca Juga: Sahur Itu Penting, Jangan Sepelekan apalagi Ditinggalkan

Meskipun seseorang tidak makan dan minum, jika penolakan untuk berniat puasa tersebut dianggap sebagai pembatalan puasa, maka puasanya menjadi batal.

Contohnya, jika seseorang sudah diingatkan untuk berniat puasa namun ia mengabaikannya dan sengaja tidak berniat sampai melewati waktu fajar.

  1. Murtad atau keluar dari Islam termasuk membatalkan puasa, meskipun seseorang kemudian kembali masuk ke dalam Islam

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan ada 2 hal yang dapat membatalkan puasa namun dapat diganti dengan membayar denda atau kafarat.

Dua hal tersebut adalah berhubungan suami istri secara sengaja dan makan serta minum tanpa alasan yang dibenarkan seperti musafir yang membatalkan puasa karena sakit.

Demikian informasi tentang puasa pasti batal, jangan coba lakukan hal ini..***

 

Editor: Ali A

Sumber: Ustadz Khalid Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x