Suka Pamer Kekayaan di Media Sosial, Ternyata Begini Hukumnya dalam Islam

- 26 Desember 2023, 07:25 WIB
Ilustrasi pamer mobil mewah di media sosial.
Ilustrasi pamer mobil mewah di media sosial. /Instagram @lestykejora/

PORTAL PEKALONGAN - Media sosial diciptakan menandai masifnya perkembangan teknologi informasi. Sebenarnya, media sosial diciptakan bertujuan untuk sarana komunikasi sosial atau berbagai pesan dan informasi antarpenggunanya.

Namun dalam perkembangannya, media sosial justru sering digunakan untuk menunjukkan eksistensi diri dengan kesuksesan yang diraihnya atau bahkan pamer harta dan kemewahan gaya hidup sehari-hari.

Para pengguna media sosial menjadi suka membagikan foto-foto kekayaan mereka, mulai dari properti mewah, mobil mewah, hingga barang-barang mewah lainnya.

Baca Juga: Harapan Pasangan Suami-Istri, Inilah Tiga Doa Mohon Diberikan Anak Saleh dan Salehah

Lantas apa hukumnya pamer kekayaan di media sosial menurut hukum Islam? Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Arina.id, ternyata pamer harta atau kekayaan di media sosial termasuk dalam kategori sombong. Padahal dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang melarang manusia untuk melakukan pamer harta dan sombong.

Pasalnya, sombong menunjukkan akhlak tercela yang tidak disukai oleh Allah Swt, sebagaimana Allah Swt berfirman:

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

Artinya: “Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.” (QS. Luqman ayat 18)

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Arina.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x