PORTAL PEKALONGAN - Ketua Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan Jawa Tengah (BP4 Jateng) Dr H Nur Khoirin YD menyatakan kasus percerian di Jateng 75 persen diajukan istri.
"Dulu orang menganggap cerai adalah hak suami. Meskipun istri yang menginginkan, tetapi suami tidak mau menjatuhkan cerai, maka tidak akan terjadi perceraian," kata Guru Besar UIN Walisongo Semarang ini.
"Kini kondisinya justru berbalik. Beberapa tahun terakhir ini ada trend baru, yaitu istri yang lebih banyak mengajukan cerai dibandingkan dengan suami," kata Wakil Senat Akademik UIN Walisongo Semarang itu.
Baca Juga: Kumpulan Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD MI Persiapan SAS, Sumatif Kurikulum Merdeka Terbaru
Dari sudut pandang perempuan, lanjut Prof Khoirin, tingginya angka perceraian yang diajukan oleh istri, berarti semakin banyak suami yang tidak bertanggung jawab.
"Banyak suami yang melalaikan kewajibannya melindungi dan menafkahi. Semakin banyak suami yang menghianati cinta suci, sehingga banyak istri yang lari dan memilih hidup sendiri."
![Dr Nur Khoirin YD dosen UIN Walisongo Semarang - Ketua BBP4 Jateng - Takmir Masjid Raya Baiturrahman Semarang](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2022/11/04/3643025827.jpeg)
Konon ada ungkapan yang berkembang dan dipegangi, “laki-laki kalau mau nakal harus kaya dulu”. Sedangkan perempuan sebaliknya, “jika mau kaya harus nakal dulu”.
Semakin suami sukses dan kaya, maka semakin semakin rawan karena banyak perempuan yang menggoda di sana. Laki-laki yang umumnya jangkauan pergaulannya lebih luas juga mudah tergoda.
Apalagi jika pekerjaannya menuntut harus berpisah jauh dalam waktu yang lama atau yang populer dengan sebutan Long Distance Marriage (LDM), semakin rawan selingkuh dengan wanita lain.
Baca Juga: Materialisme Satu Jalan Menuju Korupsi