Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, KAI Tak Lupa Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini Jika Temui Hal Serupa

21 Juni 2022, 23:24 WIB
Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, KAI Tak Lupa Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini Jika Temui Hal Serupa /Twitter/@KAI121/

PORTAL PEKALONGAN - Pelaku pelecehan seksual di Kereta Api sudah menerima blacklist dari PT KAI. Tak lupa pihak KAI pun imbau masyarakat lakukan hal ini jika temui lagi pelecehan seksual dalam perjalanan berkereta.

Tidak ada toleransi dari pihak KAI terkait Pelaku pelecehan seksual dengan kenakan sanksi blacklist naik Kereta Api setelah ini. KAI pun imbau masyarakat lakukan hal ini jika temui lagi hal sama.

PT KAI tak lupa imbau masyarakat untuk lakukan hal ini jika temui ada Pelaku pelecehan seksual di kereta api. Ada sanksi blacklist untuk para pelaku.

Baca Juga: Viral Video Pelecehan di Kereta, VP Public Relations KAI Beri Tanggapan

Lewat laman resmi Instagram PT KAI, @KAI121_, KAI memohon maaf atas insiden pelecehan seksual yang terjadi dan sempat viral.

KAI menyesalkan dan dengan tegas tidak menoleransi segala jenis tindakan asusila dan pelecehan seksual baik di lingkungan stasiun maupun di atas Kereta Api.

Jika hal itu terjadi pada Anda, KAI mengimbau agar segera melapor kepada petugas. Demikian pula jika melihat tindakan serupa baik di stasiun maupun di atas Kereta Api.

Baca Juga: Respon Cepat, KAI Tanggapi Kasus Pelecehan yang Terjadi di Kereta Api Argo Lawu

Khususnya jika pelecehan seksual terjadi pada penumpang di atas Kereta Api, penumpang dapat melapor ke Kondektur yang nomor teleponnya tertera di ujung kabin kereta atau mengirimkan DM atau inbox akun Instagram @KAI121_.

PT KAI (Persero) akan mengambil langkah tegas dengan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI terulang kembali.

Kebijakan ini semata diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Baca Juga: Sikap Tegas KAI, Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api


Adapun jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual di atas Kereta Api, segera lakukan hal ini:

- Tetap tenang dan diimbau segera melapor

- Ingat, nomor telepon kondektur berada di ujung kabin masing-masing kereta

- Penumpang bisa melapor ke petugas atau kirim pesan DM atau inbox media sosial KAI121

- Petugas kami akan segera lakukan tindakan pada laporan yang diberikan

Baca Juga: Viral! Video Detik-Detik Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api di Tambun, Satu Orang Tewas

Sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, KAI akan membantu korban pelecehan seksual untuk diteruskan ke proses hukum.

Demikian, PT KAI imbau agar korban Pelaku pelecehan seksual Lakukan hal ini jika dapati atau jadi korban tindakan pelecehan seksual.***

Editor: Sumarsi

Sumber: Instagram KAI121_

Tags

Terkini

Terpopuler