INFO HAJI 2022: PPIH Embarkasi Padang Ingatkan lagi Larangan Ihram bagi Laki-Laki dan Perempuan

3 Juli 2022, 07:26 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. /Instagram @makkah_madinah1

PORTAL PEKALONGAN - Jelang puncak ibadah haji Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, keberangkatan jamaah haji Indonesia akan berakhir pada 3 Juli 2022 berdasarkan penjelasan dari Kemenag.

Update terbaru dari Kemenag bahwa lebih dari 80 ribu jamaah sudah diberangkatkan ke tanah suci. Jumlah kuota haji Indonesia tahun ini yakni 100.051 orang.

Berkaitan dengan segera berakhirnya keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juli 2022, PPIH Embarkasi Padang ingatkan lagi soal Larangan Ihram bagi laki-laki dan perempuan.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Kemenag.go.id, berikut penjelasan PPIH Embarkasi Padang soal larangan ihram bagi laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Kloter Terakhir dari Embarkasi Surabaya Sudah Berangkat ke Tanah Suci pada 2 Juli

Terbang dalam fase gelombang II bersama jemaah Embarkasi Makassar, Ujung Pandang (UPG) 19, jemaah haji Kloter terakhir Embarkasi Padang sudah mengenakan pakaian ihram, Sabtu, 2 Juli 2022. Berbeda dengan tujuh Kloter jemaah Embarkasi Padang yang terbang dalam gelombang I dengan tujuan Madinah, Kloter PDG 08 ini terbang dari Bandara International Minangkabau (BIM) menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Joben sesampai di Jeddah jamaah akan langsung memasang niat ihram. Karena waktu yang cukup singkat maka jamaah dianjurkan memakai pakaian ihram mulai dari Tanah Suci.

"Informasi dari petugas kita di Jeddah, karena mobilitas yang tinggi dan waktu yang singkat tidak memungkinkan jamaah untuk mengganti pakain ihram. Maka jamaah dianjurkan berpakain ihram mulai dari Asrama Haji," ungkap Joben.

Sementara itu, salah seorang Petugas P3IH,Dafril, yang selalu memberikan pembinaan kepada jamaah mengatakan saat mengenakan pakaian ihram bukan berarti jamaah sudah berihram.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Cerita Jamaah Haji Soal Fasilitas dan Petugas Haji Tahun Ini Tak Bikin Repot Katanya

Dafril juga menjelaskan bahwa jamaah akan terhitung melaksanakan ihram setelah melafazkan niat. Niat itu dilafazkan ketika jemaah berada di daerah Ya Lam Lam saat masih di pesawat atau di Jeddah.

"Sesampai di Jeddah jamaah akan melaksanakan shalat sunat ihram dua rakat, setelah itu baru melafazkan niat ihram. Kemudian jamaah menuju penginapan didaerah Jarwal kurang lebih 2 jam perjalanan," ungkap Dafril.

Dijelaskan Dafril, setelah melafazkan niat ihram dari situlah terhitung jemaah melaksanakan ihram, maka terpikullah semua larangan-larangan ihram itu.

Diantara larangan ihram itu lanjut Dafril, rafaz atau berkata-kata kotor. Kemudian fusuqo, berbuat dosa baik dosa kecil apalagi dosa besar. Jidal bertengkar atau berbantah bantahan.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Mengenal Sosok Kakek Mat Yusuf, Jamaah Haji Indonesia Tertua Asal Bogor, Usianya Bikin Kaget!

"Selama ihram jemaah tidak boleh mematah ranting, memotong kuku, memakai wangi- wangian, membunuh binatang buruan, meminang, menjadi wali nikah, dan melakukan hubungan suami istri," terang Dafril.

Berikut larangan ihram bagi laki-laki dan perempuan, bagi laki laki tidak boleh memakai pakaian yang berjahit, menutup kepala, dan memakai sepatu yang menutup mata kaki.

Sementara bagi wanita, tidak boleh memakai cadar atau penutup muka dan tidak boleh pakai sarung tangan.

Setelah sampai di hotel dan istirahat sejenak untuk melaksanakan tawaf dan sai. Setelah itu, tahallul dengan mencukur rambut. Itulah batas akhir memakai pakaian ihram dan ihram pun sudah selesai.

Menjelang puncak haji jamaah hanya melaksanakan ibadah shalat fardhu ke Masjidil Haram, mengikuti bimbingan manasik dan ibadah lain yang masuk dalam sunah haji.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Kemenag Sediakan Layanan Kesehatan Untuk Jamaah yang Berisiko Tinggi Jelang Puncak Ibadah Haji

Itulah penjelasan Dafril, salah seorang petugas dari PPIH Embarkasi Padang tentang larangan ihram bagi laki-laki dan perempuan yang disampaikan oleh Kemenag melalui laman Kemenag.go.id.***

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler