Bjorka Terus Tebar Ancaman Peretasan Data, Kepala BSSN: Serangan Bjorka Masih Kategori Intensitas Rendah

15 September 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi profil hacker dengan identitas Bjorka. /Instagram @antaranewscom/

PORTAL PEKALONGAN - Hacker dengan identitas Bjorka terus menebar ancaman serangan peretasam data institusi negara, lembaga negara, hingga Badan Umum Milik Negara (BUMN).

Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengakui ada data Kementerian Kominfo yang telah diretas Bjorka. Namun, dia menyebut data yang diretas Bjorka merupakan data umum, bukan data rahasia negara.

Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian menilai klasifikasi serangan siber berupa peretasan atau pencurian data, seperti yang dilancarkan oleh Bjorka masih masuk dalam kategori intensitas rendah.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data, Antisipasi Serangan Peretasan Data oleh Bjorka

"Sistem elektronik yang untuk pelayanan masyarakat berjalan dengan baik, yang menjadi persoalan isu sekarang ini adalah masa data oleh Bjorka ini disebarkan sedemikian rupa, secara umum ini adalah masalah data," imbuhnya.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Kamis 15 September 2022, Hinsa menjelaskan bahwa BSSN telah melakukan proses validasi dan forensik digital terhadap data-data yang beredar tersebut.

"Setelah ditelisik, ini ada juga datanya berulang. Jadi, saya tidak katakan semuanya tidak valid, tapi ada juga valid, tapi juga ada masanya waktunya," jelasnya.

Pemerintah juga menanggapi serius atas klaim dan ancaman peretasan data institusi dan lembaga negara oleh hacker dengan identitas Bjorka itu.

Baca Juga: Menkominfo Akui Bjorka Retas Data Kominfo, tapi Dipastikan Hanya Data-Data Umum

Bentuk keseriusan pemerintah mengantisipasi dan menghadapi klaim dan ancaman peretasan data oleh Bjorka, pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) Perlindungan Data.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, secara resmi mengumumkan pembentukan Satgas Perlindungan Data itu pada Rabu 14 September 2022.

Menurut Mahfud MD, tugas Satgas Perlindungan Data adalah untuk melindungi data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan, seperti yang dilakukan oleh Bjorka.

Menurut Mahfud, pembentukan Satgas Perlindungan Data dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh Bjorka itu telah melalui perundingan yang melibatkan dia sendiri selaku Menkopolhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Hacker Bjorka Ungkap Dalang Pembunuh Munir, Lengkap dengan Kronologi Eksekusi Pembunuhan oleh Pollycarpus

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Kamis 15 September 2022, Mahfud juga menyampaikan bahwa terdapat dua hal yang mendasari pembentukan Satgas Perlindungan Data.

Pertama, peristiwa peretasan terutama yang diklaim dilakukan oleh seseorang bernama Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih.

Kedua, pembentukan Satgas Perlindungan Data juga merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.

Mahfud menjelaskan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan di tingkat I oleh DPR RI dan akan segera disahkan di tingkat II melalui Sidang Paripurna DPR.

Terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh Bjorka, menurut Mahfud, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara.

Baca Juga: Data Institusi dan Lembaga Negara Diduga Diretas Hacker Bjorka, Begini Respons Ketua MPR RI

"Ini cuma data-data umum yang sifatnya umum dan isinya sampai detik ini belum ada yang (data rahasia negara) dibobol,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, motif peretasan oleh Bjorka bukan motif yang membahayakan, melainkan motif yang menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli.

“Motif-motif kayak itu tidak ada yang terlalu membahayakan,” ucapnya.

Meskipun begitu, Mahfud menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah senantiasa serius dalam menangani kasus-kasus kebocoran data.

Baca Juga: Juru Bicara BIN Pastikan Hecker Bjorka Sebar Hoaks, Terkait Klaim Retas Data BIN, Presiden hingga Kasus Munir

“Kami akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini,” tegas dia.***

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler