Lima Tokoh Bangsa Ini Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah

3 November 2022, 18:24 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md saat mengumumkan lima tokoh bangsa yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional dari pemerintah. /Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden/

 

PORTAL PEKALONGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pemerintah memutuskan akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh bangsa.

Pernyataan resmi itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis 3 Oktober 2022.

"Hari ini Bapak Presiden memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa," ujar Mahfud, dikutip Kliksemarang.com dari keterangan pers melalaui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 3 November 2022.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru

Diketahui, lima tokoh bangsa yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

"(Kelima tokoh bangsa) telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," jelas Mahfud MD.

Kelima nama tokoh bangsa yang diputusan akan mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional dari pemeritah adalah:

1. DR dr H R. Soeharto dari Jawa Tengah
2. KGPAA Paku Alam VIII
3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat.
4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat

Baca Juga: TV Analong Beralih ke TV Digital, Berikut Daftar Daerah di Jawa Barat yang Hentikan TV Analog

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, penjelasan tentang tokoh pertama yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional adalah Dr. dr. H.R. Soeharto asal Jawa Tengah, yang lebih dikenal sebagai mantan dokter pribadi Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

H.R. Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan RI serta berperan aktif mengisi masa kemerdekaan lewat pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Mahfud.

Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada tahun 1937—1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII, antara lain, bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Baca Juga: Sejumlah Anak Korban Gagal Ginjal Tanpa Konsumsi Obat Tercemar EG dan DEG, Simak Respons Ketua MPR RI Bamsoet

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik Indonesia ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.

Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat.

Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.

Baca Juga: Agensi: RM BTS Akan Rilis Album Solo, Sedang dalam Persiapan

Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul pada tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto pada tahun 1918—1923," ucap Mahfud.

Kelima, Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kiai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Tujuh Poin Pelanggaran HAM, Update Kasus Tragedi Kanjuruhan

Pada kesempatan itu, Mahfud mengimbau kepada daerah-daerah asal para tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada hari Senin 7 November 2022 di Istana Negara Jakarta.

"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh Pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, maupun apa pun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," ujar Mahfud.***

Editor: Arbian T

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden, Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler