7 yang Harus Kamu Perhatikan Agar Lolos Seleksi Administrasi, Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditutup 21 Juli 2021

- 16 Juli 2021, 07:30 WIB
7 yang Harus Kamu Perhatikan Agar Lolos Seleksi Administrasi, Pendaftaran CPNS dan PPKK Ditutup 21 Juli 2021
7 yang Harus Kamu Perhatikan Agar Lolos Seleksi Administrasi, Pendaftaran CPNS dan PPKK Ditutup 21 Juli 2021 /foto kendalkab.go.id

 

Portal Pekalongan –  Waktu pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan ditutup tanggal 21 Juli. Jika belum daftar segera daftar. Tapi jangan sampai tidak lolos seleksi adminstrasi. Baca artikel ini sampai akhir.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar kamu lolos seleksi adminitrasi. Penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup 21 Juli, jadi masih ada beberapa waktu untuk mengecek lagi bagi yang sudah memasukkan lamaran. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Juli – 29 Juli 2021.

Dan tidak kalah penting, teruslah berdoa dan berikhtiar, agar kamu lolos seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang akan ditutup 21 Juli.  Selanjutnya juga lolos dan diterima jdi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Ini Link Panduan Pendaftaran Seleksi CASN / CPNS Kabupaten Kendal Tahun 2021, Ada 2.737 Formasi  

Jika melihat jadwalnya, setelah pengumum hasil seleksi administrasi, tahapan berikutnya yakni masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021. Setelah tahapan masa sanggah akanada lagi tahapana jawaban dari sanggahan yakni Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021.

Adapun jadwal berikutnya yakni panitia melakukan pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021 hasil seleksi dan peserta akan melanjutkan tahapan yakni pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaain Negara (BKN)

Beberapa hari lalu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono berpesan kepada para pelamar agar peserta benar-benar memperhatian semua persyaratan dan berkas kelengkapan pendaftaran.

Menurutnya, ada dua penyebab mayoritas yang membuat pendaftar tidak lolos seleksi administrasi. Dua penyebab itu adalah dokumen dan kualifikasi pendidikan.

"Dokumen yang di-upload harus sesuai dengan yang dipersyaratkan," kata Paryono.

Selain itu, kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar.

"Kebanyakan itu (yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi)," kata Paryono.

Baca Juga: Hidupkan Ekonomi saat PPKM Darurat, Ganjar Pranowo Ajak ASN di Jateng Banyak Belanja di Warung

Lebih detainya, berikut ini beberapa penyebab peserta gagal atau tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK:

  1. Usia

Jangan sampai usia tidak sesuai syarat. Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba daftar CPNS, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.

  1. Salah mengunggah file

Pada tahapan pendaftaran pendaftar diminta untuk mengunggah berkas yang sudah di scan bisa berupa file berformat pdf maupun format gambar jpg/jpeg.

Saat mengunggah file ini bisa saja pendaftar kurang teliti. Kesalahan tersebut antara lainsalah format Misalnya format file yang diminta berupa format jpeg yang diunggah malah format pdf. File yang harusnya diunggah scan ijazah terakhir justru yang diunggah scan KTP.

  1. Formasi tidak sesuai jurusan Pendidikan

Masing-masing instansi telah menentukan kualifikasi pendidikan. Para pelamar diwajibkan untuk melamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditentukan oleh instansi tersebut.

Misalnya formasi jabatan guru SMA, instansi daerah menentukan bahwa mereka yang berijazah S-1 Akuntansi saja yang bisa mengikuti seleksi CPNS.

 4. Scan dokumen tidak jelas

Setelah pelamar Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, tahap selanjutnya adalah Unggah Dokumen. Jenis dokumen yang diunggah ke situs https://sscasn.bkn.go.id/ akan berbeda-beda, sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.

Terdapat beberapa dokumen yang harus diunggah, diantaranya transkrip nilai dan ijazah. Ukuran failnya harus sesuai dan juga harus jelas.

  1. Kesalahan Ketik saat Pendaftaran Online

Kasus seperti ini juga banyak terjadi, Memiliki nama Alfian Limpaton di Ijazah, namun saat mendaftar yang diketik adalah Alfyan Limpaton. Gara-gara ketinggalan satu huruf saat mengetik nama, pendaftar bisa dinyatakan gugur.

  1. Legalisir ijazah.

Ada beberapa instansi yang cukup ketat mengenai legalisir ijazah yang diverifikasi panitia. Jika yang melegalisir ijazah adalah pihak yang tidak sesuai ketentuan, maka panitia bisa menggugurkan berkas pelamar.

Baca Juga: IAIN Pekalongan Buka Pendaftaran Dosen CPNS Tahun 2021, Daftarnya Online, Ditutup 21 Juli

  1. Salah mengisi akreditasi Perguruan Tinggi

Masalah yang selalu menghantui para pendaftar CPNS adalah masalah akreditasi kampus atau perguruan tinggi dan program studi.

Dalam pengumuman pendaftaran misalnya dipaparkan persyaratan akreditasi kampus dan prodi memilih akreditasi apakah A, B, C atau D.

Pendaftar tidak tahu apa akreditasi perguruan tinggi dan prodi sesuai ijazahnya. Adapula yang memilih akreditasi yang tidak sesuai tahun kelulusan padahal yang diminta adalah akreditasi PT dan prodi saat lulus. Jika disini salah, bukan tidak mungkin verifikator pansel CPNS melakukan eksekusi autogugur pada lamaran Anda.

Demikian informasi bagi kamu yang akan melamar CPNS dan PPK tahun 2021. Bagi para pelamar hal-hal tersebut di atas harus benar-benar diperhatikan, Masih ada waktu untuk menyelesaikan semua berkas persyaratan hingga batas akhir pendaftaran 21 Juli 2021. Semoga bermanfaat. ***

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah