Tak Perlu Tes Swab dan PCR Jika Sudah Dinyatakan Sembuh dan Selesai Isman, Simak Infografik Ini!

- 22 Juli 2021, 05:26 WIB
Infografik dari Pemprov DKI Jakarta terkait pasien sembuh Covid-19
Infografik dari Pemprov DKI Jakarta terkait pasien sembuh Covid-19 /

Vaksinasi bagi penyintas Covid-19 dapat dilakukan setelah 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.
#covid19 #jagajakarta #jakartatanggapcorona #hadapibersama #pandemibelumusai #kotakolaborasi #ppkmdarurat #jakartabangkit
*Infografik mengadaptasi dari dr. Faheem Younus.

Baca Juga: Hometown Cha-Cha-Cha Drakor Terbaru Kim Seon Ho Tayang 28 Agustus, Ini Sinopsisnya


Beragam tanggapan netizen:

Akun jonas_d.berlin langsung menanggapi: Ini nih yang perlu disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan. Agar tak membuat aturan wajib PCR lagi

Akun aivizulva menyatakan: Tapi HRD tetap membutuhkan hasil PCR Pak. Walaupun pas kontrol di poli paru, dokter paru-nya tidak memberikan rujukan kembali untuk swab PCR. Mau tidak mau PCR di lab luar RS, dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit (menurut saya).

Akun not.a.boring.one: Tapi kantor saya butuh hasil NEGATIF melalui PCR

Akun hennys6: Hasil PCR sudah negatif tapi masih anosmia dan batuknya masih ada juga

Akun elidagayani: Assalamua'laikum ka...Setelah terpapar kemarin untuk vaksin nunggu berapa lama kah?

Baca Juga: Simak, Doa Naik Kendaraan, Arab, Latin, Artinya, dan Perbanyak Dzikir selama di Perjalanan

Akun evapurita: Kalau sudah isoman 20 hari, masih ada gejala batuk-batuk berarti itu virusnya masih menularkan/tdk?

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x