Tak Perlu Tes Swab dan PCR Jika Sudah Dinyatakan Sembuh dan Selesai Isman, Simak Infografik Ini!

- 22 Juli 2021, 05:26 WIB
Infografik dari Pemprov DKI Jakarta terkait pasien sembuh Covid-19
Infografik dari Pemprov DKI Jakarta terkait pasien sembuh Covid-19 /

Akun dickysuryadiredja: Kasih tau juga dong semua perusahaan di Jakarta, kalo syarat masuk habis isoman/kena Covid ga perlu PCR.

Akun phiyupiw: Saya sudah 14 hari gejala tinggal anosmia aja, lama banget anosmia-nya.

Akun amasaasma: Apakah penciuman hilang termaksud gejala?

Akun finadaya: Ini ngitungnya gimana min? Jelasin dong. Kalo dari puskesmas baru keluar 5 hari kemudian hasil positif PCR-nya padahal orang tersebut udah bergejala 5 hari sebelumnya. Bagimana cara baca hasilnya. sudah tidak menular atau masih menular? Itung dari awal bergejala atau itung saat ambil spesimen?

Baca Juga: Simak Cara Sholat Hajat Lengkap dengan Doa Mustajab Plus Bacaan Sujud Tadzallul usai Salam

akun dedyku: Mau tanya min, ini disadur dr sosmed apa kebijakan satgas covid lokal?

Akun ekaa_widiatno: Pertanyaan selanjutnya, jikalau OTG bagaimana?***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x