Tak Perlu Tes Swab dan PCR Jika Sudah Dinyatakan Sembuh dan Selesai Isman, Simak Infografik Ini!

- 22 Juli 2021, 05:26 WIB
Infografik dari Pemprov DKI Jakarta terkait pasien sembuh Covid-19
Infografik dari Pemprov DKI Jakarta terkait pasien sembuh Covid-19 /

Portal Pekalongan - Ini rilis dalam bentuk infografik dari Pemprov DKI Jakarta terkait pasien Covid-19 yang sudah sembuh. Dilihat di instagram @dkijakarta, disebutkan tak perlu tes swab dan PCR jika sudah dinyatakan sembuh dan isolasi mandiri.

Dilihat oleh portalpekalongan.pikiran-rakyat.com di instagram @dkijakarta disebutkan masyarakat tak perlu melakukan tes swab dan PCR jika sudah dinyatakan sembuh dan selesai isoman.

Tak perlu tes swab dan PCR lagi itu jika dinyatakn sembuh dan isoman serta tidak ada indikasi terinfeksi lagi (reinfeksi). Cari tahu alasannya pada infogragfik berikut!

Baca Juga: Miris, Cerita Kepala BPBD Kota Pekalongan Kubur 13 Pasien Covid-19 dalam Semalam

Kalau sudah dinyatakan sembuh dan selesai isolasi mandiri, tidak perlu melakukan tes swab PCR berkala bila tidak ada indikasi terinfeksi lagi (reinfeksi). Cari tahu alasannya pada infogragfik berikut!

Tak Perlu Swab dan PCR jika sudah dinyatakan sembuh dan isoman
Tak Perlu Swab dan PCR jika sudah dinyatakan sembuh dan isoman

Namun demikian mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh adahal hal yang perlu dan sangat dianjurkan. Sebab, kemungkinan terinfeksi lagi masih tetap ada.

Di samping itu mematuhi 5M (memakai dobel masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) adalah sangat dianjurkan.

Juga menjaga imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, tidur cukup, menghindari stres, dan #vaksindulu.

Vaksinasi bagi penyintas Covid-19 dapat dilakukan setelah 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.
#covid19 #jagajakarta #jakartatanggapcorona #hadapibersama #pandemibelumusai #kotakolaborasi #ppkmdarurat #jakartabangkit
*Infografik mengadaptasi dari dr. Faheem Younus.

Baca Juga: Hometown Cha-Cha-Cha Drakor Terbaru Kim Seon Ho Tayang 28 Agustus, Ini Sinopsisnya


Beragam tanggapan netizen:

Akun jonas_d.berlin langsung menanggapi: Ini nih yang perlu disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan. Agar tak membuat aturan wajib PCR lagi

Akun aivizulva menyatakan: Tapi HRD tetap membutuhkan hasil PCR Pak. Walaupun pas kontrol di poli paru, dokter paru-nya tidak memberikan rujukan kembali untuk swab PCR. Mau tidak mau PCR di lab luar RS, dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit (menurut saya).

Akun not.a.boring.one: Tapi kantor saya butuh hasil NEGATIF melalui PCR

Akun hennys6: Hasil PCR sudah negatif tapi masih anosmia dan batuknya masih ada juga

Akun elidagayani: Assalamua'laikum ka...Setelah terpapar kemarin untuk vaksin nunggu berapa lama kah?

Baca Juga: Simak, Doa Naik Kendaraan, Arab, Latin, Artinya, dan Perbanyak Dzikir selama di Perjalanan

Akun evapurita: Kalau sudah isoman 20 hari, masih ada gejala batuk-batuk berarti itu virusnya masih menularkan/tdk?

Akun dickysuryadiredja: Kasih tau juga dong semua perusahaan di Jakarta, kalo syarat masuk habis isoman/kena Covid ga perlu PCR.

Akun phiyupiw: Saya sudah 14 hari gejala tinggal anosmia aja, lama banget anosmia-nya.

Akun amasaasma: Apakah penciuman hilang termaksud gejala?

Akun finadaya: Ini ngitungnya gimana min? Jelasin dong. Kalo dari puskesmas baru keluar 5 hari kemudian hasil positif PCR-nya padahal orang tersebut udah bergejala 5 hari sebelumnya. Bagimana cara baca hasilnya. sudah tidak menular atau masih menular? Itung dari awal bergejala atau itung saat ambil spesimen?

Baca Juga: Simak Cara Sholat Hajat Lengkap dengan Doa Mustajab Plus Bacaan Sujud Tadzallul usai Salam

akun dedyku: Mau tanya min, ini disadur dr sosmed apa kebijakan satgas covid lokal?

Akun ekaa_widiatno: Pertanyaan selanjutnya, jikalau OTG bagaimana?***

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x