Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair ke Rekening Pekerja, Berikut Cara Cek Nama dan Syarat Menjadi Penerima BSU

- 11 Agustus 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /dok. BPJS Ketenagakerjaan

Portal Pekalongan - Sebelumnya beredar kabar jika pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker baru akan cair pada Kamis, 12 Agustus 2021 mendatang.

Namun pada selasa malam beberapa pekerja mulai mendapatkan SMS notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker sebesar Rp1 juta yang sudah cair ke rekening pekerja.

Ternyata Selasa, 10 Agustus 2021 malam Kemnaker yang telah menerima dana Rp8,8 triliun dari Perbendaharaan Negara langsung memulai penyaluran BSU kepada para pekerja.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah atau BSU Batch 1 Sudah Cair ke Rekening Pekerja

Beberapa pekerja yang terdaftar menjadi penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan dilaporkan mendapat SMS notifikasi berikut.

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi tersebut.

Baca Juga: Inilah 5 Zodiak Paling Cantik Berdasarkan Karakter Unik Masing-masing

Sesuai rilis pemerintah, program BSU atau yang oleh pekerja dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji akhirnya mulai disalurkan Kemnaker pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Sesuai rencana, bantuan dana sebesar Rp1 juta untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU disalurkan ke rekening secara langsung sesuai daftar nama dari BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah