Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair ke Rekening Pekerja, Berikut Cara Cek Nama dan Syarat Menjadi Penerima BSU

- 11 Agustus 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /dok. BPJS Ketenagakerjaan

6.Klik "Lanjutkan"

7.Laman akan memproses dan menampilkan status pekerja di daftar penerima BSU 2021

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pamit Tak Bikin Podcast Untuk Sementara Waktu, Ada Apa?
Masa pencairan dana BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta akan berlangsung secara bertahap, yang dimulai pada Agustus 2021.

Pekerja yang memenuhi syarat dan berhasil terdaftar sebagai penerima bantuan akan segera mendapatkan pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta mulai Agustus 2021.

Baca Juga: Sejumlah Daerah Masuk PPKM Level 3 dan 2, Ganjar Masih Belum Izinkan Jateng Gelar PTM
Syarat Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021

Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

1.Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2.Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3.Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres Pekalongan Kota Diserahterimakan, Simak Pesan Penting Kapolres

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah