PORTAL PEKALONGAN – Saat ini masyarakat banyak yang mencetak kartu sertifikat vaksin dengan alasan agar bisa bepergian saat PPKM dengan nyaman, baik saat jalan, di mall dan tempat tempat lain.
Apa yang dilakukan masyarakat mencetak kartu sertifikat vaksin agar praktis saat bepergian karena memang ada peraturan bisa menunjukkan sertifikat sudah vaksin.
Namun sebetulnya apakah sertifikat vaksin harus dicetak menjadi kartu sertifikat vaksin? Apakah tidak cukup dengan menunjukkan data di ponsel saja?
Baca Juga: Inilah 6 Penjahat yang Akan Dilawan Peter Parker di Film Terbaru Spider-Man: No Way Home
Namun kenyataannya, belakangan ini memang banyak yang punya kartu sertifikat vaksin. Dan cara membuatnya yakni dengan mencetakkan di tempat jasa pencetak kartu sertifikat vaksin. Memang banyak berdiri jasa percetakan sertifikat vaksin COVID-19. Cara ini banyak dipilih karena menjadi lebih praktis dan nyaman saat bepergian luar kota atau ke mall.
Tapi, harus tetap waspada. Sebab ketika cetak kartu sertifikat vaskin ada risiko kebocoran data hingga potensi disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol).
Anda jangan ikut melakukan kesalahan tersebut karena ada bahaya yang bisa terjadi jika cetak kartu sertifikat vaksin Covid-19.
Disisi lain, sebetulnya pemerintah juga tidak meminta masyarakat bikin / cetak kartu sertifikat vaksin Covid-19 hasil download di Peduli Lindungi. Masyarakat cukup cukup menunjukkan sertifikat vaksin di ponsel yang diunduh melalui situs Peduli Lindungi dengan masuk ke situs www.pedulilindungi.id.