Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1

- 3 September 2021, 22:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan KA (swasta) sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan KA (swasta) sebagai tersangka. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Jakarta, Jumat 3 September 2021.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018.

Selain Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Budhi, yakni Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai Tersangka Korupsi dan Gratifikasi Proyek Dinas PUPR

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 3 September 2021.

Lebih jauh Firli menjelaskan bahwa kedua tersangka yakni BS (Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono) dan KA (Kedy Afandi) ditahan di dua rutan berbeda.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1, sementara Kedy Afandi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Sebelum menjalani penahanan di sel masing-masing, kedua tersangka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Isolasi mandiri keduanya dilakukan di rutan masing-masing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 September, Sagitarius Capricorn Aquarius dan Pisces Mulailah Ketahui Dirimu dan Sekitar

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: jumpa pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x