Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1

- 3 September 2021, 22:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan KA (swasta) sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan KA (swasta) sebagai tersangka. /Ali A/

"Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan KPK," kata Firli.

Firli menambahkan, KPK menduga BS (Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono) melalui orang kepercayaannya KA (Kedy Afandi) mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan itu, KA menyampaikan paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 September 2021, Leo Virgo Libra dan Scorpio Lebih Perhatikan Dirimu!

Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.

Dalam pertemuan di kediamannya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen. Sebanyak 10 persen untuk Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada 2017-2018, Jumat 3 September 2021).

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 September, Aries Taurus Gemini Cancer Hati-hati dengan Orang di Sekitarmu

Tak hanya Budhi, KPK turut menahan orang kepercayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, yakni KA atau Kedy Afandi yang juga menjadi tersangka kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: jumpa pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah