123 Sekda dan Ketua DPRD se-Jawa - Sumatera Bahas Masalah Air Minum dan Sanitasi di Semarang

- 11 September 2021, 06:35 WIB
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Dr Hari Nur Cahya Murni MSi didampingi Direktur Sinkronisasi  Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan ST MM membuka Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam rangka Keberlanjutan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Golden City Hotel and Convention Center, Semarang, Jumat 10 September 2021.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Dr Hari Nur Cahya Murni MSi didampingi Direktur Sinkronisasi  Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan ST MM membuka Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam rangka Keberlanjutan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Golden City Hotel and Convention Center, Semarang, Jumat 10 September 2021. /Ali A/


 
PORTAL PEKALONGAN – Sebanyak 123 Ketua DPRD dan 123 Sekretaris Daerah (Sekda) dari 123 Kabupaten/Kota se-Jawa Sumatera mengikuti Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif.

Kegiatan itu dalam rangka Keberlanjutan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Golden City Hotel and Convention Center, Semarang, Jumat 10 September 2021.


Workshop yang berlangsung selama tiga hari itu dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Dr Hari Nur Cahya Murni MSi didampingi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan ST MM.

Baca Juga: Cara Menghitung Pengaruh Keris Menggunakan Jari Jempol, Versi Padepokan Carang Seket

Pada kesempatan itu Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Eksekutif dan Legislatif Daerah di Regional I (Jawa-Sumatera)  menandatangani nota kesepakatan tentang air minum dan sanitasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring).

Dari 123 Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Kota, yang hadir secara luring di Golden City Hotel and Convention Center Semarang sekitar 50 orang, sisanya mengikuti secara daring.

Baca Juga: VIRAL! Istri Perwira TNI Dijambret, Kongres Pemuda Indonesia Desak Polisi Tangkap Pelaku

Beberapa kesepakatan yang menjadi hasil rumusan kegiatan itu. Antara lain upaya keberlanjutan pendekatan air minum berbasis masyarakat.

Hal itu dapat dilakukan dengan berkomitmen terhadap perencanaan dan penganggaran daerah di bidang air minum dan sanitasi berbasis masyarakat untuk penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan target Sustainable Development Goals (SDGs).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah