WNI dan WNA yang Vaksinasi di Luar Negeri Bisa Akses Fasilitas Publik dengan Kartu Verifikasi VNI

- 4 Oktober 2021, 19:07 WIB
WNI dan WNA yang Vaksinasi di Luar Negeri Bisa Akses Fasilitas Publik dengan Kartu Verifikasi Vaksin Non-Indonesia (VNI) Melalui Aplikasi PeduliLindungi
WNI dan WNA yang Vaksinasi di Luar Negeri Bisa Akses Fasilitas Publik dengan Kartu Verifikasi Vaksin Non-Indonesia (VNI) Melalui Aplikasi PeduliLindungi /Instagram @kemenkominfo

PORTAL PEKALONGAN - Sudah melaksanakan vaksin di luar negeri? Jangan khawatir, bagi anda WNI maupun WNA yang divaksinasi di luar negeri tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Dengan demikian WNA atau WNI yang vaksin di luar negeri kini bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan Kartu Verifikasi Vaksin Non-Indonesia (VNI).

Kini ada fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi agar WNI dan WNA yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksin Non-Indonesia (VNI).

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 Halaman 105, 106, 107: Jelaskan Makna dari Sila Persatuan Indonesia!

Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat beraktivitas di berbagai fasilitas umum dan perjalanan. Di dalam aplikasi terdapat sertifikat vaksinasi penggunanya.

Untuk mendapatkan serifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, ada alur yang harus diikuti WNI maupun WNA.

Dilansir dari akun Instagram @kemenkominfo, alur mendapatkan serifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi adalah dengan mengajukan verifikasi melaluli situs web https://vaksinin.dto.kemkes.go.id/sign/in dengan mendaftar terlebih dahulu.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 Halaman 61, 62: Bagaimana Mang Samad Mengembangkan Usahanya?

Setelah mendaftar dan mengajukan verifikasi, selanjutnya Data Individu dan Vaksinasi bagi WNI akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan bagi WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.

Pihak yang mengajukan akan memperoleh hasil verifikasi melalu email untuk kemudian mendaftar dan login di aplikasi PeduliLindungi, melengkapi data akun untuk mengaktifkan Status Vaksinasi, dan mendapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.

Baca Juga: 4 Pelajaran Hidup yang Dapat Kita Ambil dari Series Squid Game

Setelah login pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya. Setelah semua data terisi dan terverifikasi, pihak yang mengajukan bisa memilih Scan QR Code untuk check in melalui aplikasi PeduliLindungi.

Demikian dengan adanya fitur verifikasi ini diharapkan WNI maupun WNA yang vaksinasi di luar negeri memperoleh kemudahan untuk mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.*

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah