PORTAL PEKALONGAN - Boyamin Saiman Law Firm dan Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) memberikan penghargaan dan menetapkan Ki Narto Sabdo sebagai pahlawan budaya.
Tujuan pemberian penghargaan dan penetapan gelar pahlawan budaya tersebut, merupakan bentuk apresiasi seni kepada almarhum Ki Narto Sabdo sebagai pahlawan budaya Indonesia
Pemberian penghargaan dan penetapan Ki Narto Sabdo sebagai pahlawan budaya, akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran royalti tembang berjudul "Kudangan" karya Ki Nato Sabdo dalam versi bahasa Indonesia.
Baca Juga: Simak Sinopsis dan Jadwal Tayang Anime Attack on Titan Last Season Episode 76: The Judgement
Acara akan digelar pada Selasa 9 November 2021 pukul 19.30-21.00 WIB di Angkringan Cuprit, Halaman Taman Budaya, Jalan Sriwijaya No 59 Tegalsari, Candisari, Semarang, Jawa Tengah.
Acara itu akan menghadirkan 4 narasumber, yaitu Jarot Sabdhono sebagai ahli waris Ki Narto Sabdo. Kemudian Boyamin Saiman dari Boyamin Saiman Law Firm. Berikutnya Wali Kota Semarang Hendar Prihadi, dan Ketua Pepadi Jateng Untung Wiyono.
Tembang "Kudangan" karya Ki Narto Sabdo dipilih untuk menerima royalti dengan maksud sebagai harapan kepada para pemimpin bangsa untuk mengabdi dan melayani sehingga para pemimpin akan menjadi harapan dan pahlawan rakyatnya.
Baca Juga: Aturan Baru, Kendaraan Bermotor Tanpa Stiker Hologram Bisa Langsung Ditilang Polisi
Inilah lirik tembang "Kudangan" karya Ki Narto Sabdo.
Versi bahasa Jawa: