Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88, Atas Dugaan Kasus Terorisme

- 17 November 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Mabes Polri Ciduk anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah
Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Mabes Polri Ciduk anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah /Antara

PORTAL PEKALONGAN - Anggota Komisi Fatwa MUI ditangkap Densus 88 atas dugaan kasus terorisme, ketua MUI Cholil Nafis menyatakan dukungan untuk tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia, setelah anggotanya ditangkap Densus 88 atas dugaan kasus terorisme.

Pernyataan Ketua MUI Cholil Nafis tersebut disampaikan terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: Burung Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Hutan di Australia, Fakta atau Hoax?

"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya," ujar Cholil yang juga Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia ini melalui akun Twitter @cholilnafis, Selasa, 16 November 2021.

Ia menyebutkan, MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya.

Terkait Ahmad Zain An-Najah, ia mengatakan, MUI telah menon-aktifkannya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

"Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," jelasnya.

Namun pernyataan Cholil tersebut mendapat respons dari seorang netizen.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x