Predator Anak Nodai 12 Santriwati hingga Lahirkan 8 Anak, Simak Pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

- 9 Desember 2021, 16:03 WIB
Herry Wirawan, predator anak yang menodai 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan total 8 anak.
Herry Wirawan, predator anak yang menodai 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan total 8 anak. /Instagram @ndorobei.official

PORTAL PEKALONGAN - Kasus predator anak yang memangsa banyak korban terjadi lagi di jagad pendidikan di Tanah Air.

Kali ini terjadi di Bandung, Jawa Barat. Sang predator anak adalah Herry Wirawan, 36 tahun, seorang guru sekaligus pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Bandung.

Dikutip Portalpekalongan dari unggahan di Instagram @ndorobei.official, Kamis 9 Desember 2021, predator anak berinisial HW (36) atau Herry Wirawan tega melakukan pemerkosaan hingga berujung hamil dan melahirkan 8 anak dari total 12 santriwati yang dinodainya.

Baca Juga: Predator Anak, Cabuli Belasan Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan! Kasusnya Disidangkan di PN Bandung

"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu 8 Desember 2021.

Pernyataan Kejati Jabar Dodi Gazali Emil itu dikutip dari sebuah sumber oleh akun Instagram @ndorobei.official.

Sementara itu, kasus predator anak dengan pelaku Herry Wirawan itu telah viral di media online dan media sosial.

Tentu saja kasus tersebut menyulut kemarahan netizen dengan berbagai hujatan melalui media sosaial.

Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut menyampaikan kegeraman dan tanggapan terkait kasus predator anak yang melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung itu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Instagram @ndorobei.official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah