Gaga Muhammad Resmi Dituntut 4,5 Tahun Penjara Atas Kasus Kecelakaan dengan Laura Anna

- 4 Januari 2022, 16:07 WIB
Gaga Muhammad Resmi Dituntut 4,5 Tahun Penjara Atas Kasus Kecelakaan dengan Laura Anna
Gaga Muhammad Resmi Dituntut 4,5 Tahun Penjara Atas Kasus Kecelakaan dengan Laura Anna /Tangkapan layar./

PORTAL PEKALONGAN - Gaga Muhammad dijatuhi hukuman selama 4,5 tahun penjara dan membayar denda sebesar 10 juta rupiah atas kasus kecelakaan dengan Laura Anna.

Hal tersebut diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 4 Desember 2022.

Gaga Muhammad terbukti berada dalam pengaruh alkohol saat mengendarai kendaraan sehingga membuat dirinya bersama Laura Anna mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Sebanyak 9.000 Tiket Kereta Api Dibatalkan karena Tak Penuhi Syarat Perjalanan Nataru

Kecelakaan antara Gaga Muhammad dan Laura Anna menyebabkan Laura Anna sakit dan lumpuh.

Laura Anna sempat membuat publik terkejut usai mengungkapkan kisah kecelakaan tragis yang membuatnya lumpuh.

Akan tetapi, di tengah perjuangannya menuntut keadilan yang ia alami bersama Gaga Muhammad, Laura Anna menghembuskan napas terakhirnya.

Gaga Muhammad kembali menjalani sidang pada Selasa, 4 Januari 2022 dengan agenda sidang yakni pembacaan tuntutan.

Baca Juga: PSIS Tutup Pintu untuk Klub Lokal, Pratama Arhan dan Alfeandra Dewangga hanya Boleh Bermain di Luar Negeri

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah