"Kita mengantisipasi ada toko atau pihak pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan minyak. Jangan sampai ada minyak goreng ditimbun," kata dia.
Iwan menegaskan, pihaknya tidak segan untuk menindak pidana para penimbun minyak goreng.
"Kalau terjadi penimbunan atau menaikkan harga itu sudah termasuk tindakan pidana," pungkas Iwan.***