Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember: Isu Penundaan Pilpres 2024 Untungkan Elit Politik

- 15 Maret 2022, 21:51 WIB
Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember Hermanto Rohman.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember Hermanto Rohman. /Portal Jember/Angga Juli Setiawan

 

PORTAL PEKALONGAN - Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman menyatakan, banyak elit politik diuntungkan jika pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden atau Pilpres 2024 ditunda.

 

Jika Pilpres 2024 ditunda, banyak elit politik diuntungkan. Hal itu diungkapkan pakar Kebijakan Publik Universitas Jember Unej, Hermanto Rohman.

Banyak elit politik diuntungkan, kata Hermanto Rohman, pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) jika Pilres 2024 ditunda.

Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Anggota DPD RI Abdul Kholik: Membahayakan Demokrasi, Justru Memicu Konflik

Munculnya wacana tentang penundaan Pilpres 2024 menjadi bahan perbincangan publik. Wacana tersebut ternyata membuat beberapa kalangan menjadi kebingungan dan tak sedikit yang menyuarakan penolakan.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman mengatakan, berdasarkan regulasi yang mengatur Pemilu, sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 22 E ayat 1 yang menyatakan Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

"Kemudian diturunkan dalam UU Pemilu, sehingga jika berjalan normal ini akan dilakukan Pemilu padatahun 2024 mendatang," ujar Hermanto Rohman, Senin 14 Maret 2022.

Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Portaljember.com, Selasa 15 Maret 2022, dengan artikel berjudul "Isu Polemik Penundaan Pilpres 2024, Pakar Kebijakan Publik Unej: Banyak Elit Politik Akan Diuntungkan"

Menurut Hermanto, pelaksanaan Pemilu harus dilakukan 5 tahun sekali. Bilamana tidak dilakukan atau memutuskan penundaan seperti yang dihembuskan saat ini, maka jalannya harus melakukan amandemen.

Baca Juga: Temui Bupati Banyuwangi, CEO PRMN Agus Sulistriyono Komit Bantu Majukan UMKM melalui Promosi Gratis

"Semestinya harus dilakukan amandemen, jika nantinya tidak amandemen dan dilakukan penundaan maka hal ini akan menyalahi regulasi dan konstitusi yang ada pada UUD 1945 dan UU Pemilu," terangnya.

Maka dirinya menilai dari kacamata politik, hal tersebut bisa dilakukan penundaan untuk dilakukan amandemen oleh elit politik tersebut.

"Elit politik bisa saja melakukan penundaan dengan melakukan amandemen aturan atau regulasi yang ada," imbuhnya.

Dirinya juga menilai, bahwa wacana penundaan ini bisa saja didasari dari adanya kondisi yang saat ini dihembuskan soal dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: PRMN dan KNPI Jawa Barat Sepakat Tingkatkan Literasi Digital Kaum Muda di Jabar

"Karena mungkin penundaan ini dihembuskan, karena saat ini sedang memperbaiki pertumbuhan ekonomi, karena ini dianggap kondisi tertentu," pungkasnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNEJ ini juga menegaskan, elit politik ternyata juga harus berhitung dampak sosial dan ekonominya jika dilakukan penundaan tersebut atau dilakukan pemilu.

"Kalau misal dilakukan penundaan maka elit yang memiliki kekuasaan politik ini, akan tetap terjaga," jelasnya.

"Misalnya dilakukan pemilu, maka elit politik atau jangan-jangan pebisnis yang diuntungkan oleh kebijakan pemerintahan Jokowi ini, akan merasa kesulitan," tegasnya.

Baca Juga: Temui Wali Kota Gibran, Agus Sulistriyono Perkenalkan Prinsip Ekonomi Kolaboratif PRMN dan Promedia

Ia menegaskan bahwa, jika Jokowi mengakhiri masa jabatannya di tahun 2024 mendatang maka para pebisnis tersebut akan terdampak, sebab setiap pergantian kepemimpinan pasti akan membuat kebijakan baru dan pebisnis tersebut akan terdampak.

"Maka hal ini perlu dibukakan big data pertumbuhan ekonomi yang bisa dipahami oleh seluruh masyarakat sehingga bisa disaksikan bersama, karena big data yang diutarakan oleh pak Luhut Binsar Pandjaitan itu belum dirilis secara resmi," sambungnya.

"Lalu seharusnya ada rilis resmi big data pertumbuhan ekonomi dan sosial kepada publik, apakah hal ini bisa dilakukan penundaan atau tidak," tutupnya.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network 'PRMN' Bangun Model Bisnis Media Berkelanjutan, Ini Kata Dewan Pers Selengkapnya

Itulah artikel tentang banyak elit politik diuntungkan, kata Hermanto Rohman, pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) jika Pilres 2024 ditunda.***(Angga Juli Setiawan/Portaljember.com)

Editor: Arbian T

Sumber: PortalJember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah