PORTAL PEKALONGAN - Kepala Bagian Pengelolaan Pegawai Setempat selaku Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat, menyampaikan pengumuman penting di Jakarta pada 31 Maret 2022.
Bahwa Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat menjadi Pegawai Setempat sebagai Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk Tahun Anggaran 2022.
Lanjutnya lagi waktu pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat, dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
"Pendaftaran dapat dilakukan sepanjang tahun 2022 melalui laman
https://ecps.kemlu.go.id," jelas Kepala Bagian Pengelolaan Pegawai Setempat.
"Siapkan saja Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) karena nanti daftarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," imbuhnya
Perlu diketahui Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri, Tahun Anggaran 2022 tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi berlangsung.
"Pastikan Persyaratan Umum, Persyaratan Administrasi terpenuhi oleh setiap pelamar," ucapnya lagi.
Baca Juga: Berapa Anggaran untuk Pemilu dan Pilkada 2024? Simak Penjelasannya di Sini