BPOM Menarik Cokelat Kinder Joy di Pasaran

- 12 April 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi Produk Kinder Joy. BPOM Menarik Cokelat Kinder Joy di Pasaran
Ilustrasi Produk Kinder Joy. BPOM Menarik Cokelat Kinder Joy di Pasaran /Instagram @kinderus

PORTAL PEKALONGAN - BPOM RI memberikan penjelasan terkait penarikan produk cokelat merek Kinder asal Belgia di Inggris dan beberapa negara di Eropa.

Berawal dari Peringatan Publik yang diterbitkan oleh Food Standar Agency (FSA) Inggris, terkait penarikan produk cokelat dengan merk Kinder Surprise asal Belgia yang diduga terkontaminasi bakteri Salmonella pada 2 April 2022.

Menurut data yang disampaikan, terdapat 63 orang anak mengalami gejala ringan seperti diare, demam dan kram perut. Namun hal demikian tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Pembangunan Venue Basketball Indoor Multifuction di Senayan Dapat Kunjungan Direktur Eksekutif FIBA World 2023

Selanjutnya penarikan cokelat merek Kinder asal Belgia tersebut diikuti oleh sejumlah Negara di Eropa diantaranya: Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda dan Swedia.

Produk yang ditarik adalah cokelat merk Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 20 gram dengan batas tanggal kadaluwarsa masing-masing hingga 7 Oktober 2022.

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas pada Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Egg kemasan 75gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schocobons kemasan 200 gram dengan tanggal kadaluawarsa 20 April 2022 - 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Simak Kinerja Baznas Setahun Ini Setelah Laporkan Kenaikan Nilai Zakat Nasional Sebesar Rp14 T

Semua produk cokelat Kinder tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Dilansir oleh Portal Pekalongan dari Instagram @bpom_ri, pada 12 April 2022.
Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik, tidak terdaftar di BPOM.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah