Pensiuan Dapat THR Lebaran 2022, Jokowi: Tunggu Aturan Mentri Keuangan RI

- 14 April 2022, 20:27 WIB
Pensiunan Dapat THR Lebaran 1443 H, Jokowi:  Ketentuan Khusus Akan Diatur Mentri Keuangan
Pensiunan Dapat THR Lebaran 1443 H, Jokowi: Ketentuan Khusus Akan Diatur Mentri Keuangan /Youtube Sekretariat Presiden

Namun Jokowi tegaskan ada aturan ketat terkait boleh mudik Lebaran 2022 yang akan diatur oleh para mentri terkait dan disampaikan minggu depan.

Jokowi juga mengingatkan, "Ingat harus waspada, jangan sampai mudik Lebaran memunculkan gelombang baru Covid-19," ujarnya.

Ditambahkan Jokowi, prediksi arus mudik akan sangat besar. Di pulau Jawa saja, jumlah pemudik dengan mobil pribadi sebanyak 23 juta dan sepeda motor sebanyak 17 juta. 

Pemerintah ingin perjalanan mudik lancar dan gembira, tetapi keselamatan dan kesehatan tetap utama.

Baca Juga: 5 Tips Bijak Mengelola THR, Salah Satunya Gunakan untuk Beramal

Ditunggu minggu depan, para mentri terkait saat ini sedang menyusun aturan ketat boleh mudik Lebaran 2022 H.

Telah resmi dan jelas bagi para pensiunan dan seluruh calon penerima THR Lebaran 2022 yang telah Jokowi sebutkan.***

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah