Info Mudik 2022 : One Way Tol Cikampek-Kalikangkung Diberlakukan pada 28 April 2022

- 15 April 2022, 16:27 WIB
Ilustrasi kemacetan pada arus mudik Lebaran.
Ilustrasi kemacetan pada arus mudik Lebaran. /Twitter @achmadhuda

PORTAL PEKALONGAN – Sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus mudik 2022 yang diperkirakan akan melonjak, telah disiapkan pihak kepolisian.

Salah satunya, one way di ruas tol Cikampek (Jawa Barat) hingga gerbang tol Kalikangkung (Jawa Tengah).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, one way akan diterapkan mulai 28 April 2022, dari arah barat menuju timur. Sehingga, untuk masyarakat yang hendak mudik dari arah timur ke barat, tidak bisa melewati tol.

Baca Juga: Info Mudik 2022: Rute Pengalihan Arus Mudik One Way di Tol Jawa

“Nanti info itu sangat penting kita informasikan kepada masyarakat, supaya nanti bisa mengambil jalan-jalan pintas atau jalan-jalan yang lain, untuk yang kebetulan bagi yang dari Semarang ingin ke barat,” tuturnya, ditemui seusai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tingkat Mabes Polri secara virtual, di Polda Jateng, Rabu 14 April 2022.

Dilansir oleh Portalpekalongan.com dari Jatengprov.go.id. Untuk jalur alternatif yang bisa dilintasi, kata Gus Yasin, sapaan wagub, Dinas Perhubungan nanti akan memberikan informasi kepada masyarakat, baik melalui media massa elektronik maupun media sosial. Sehingga, diharapkan masyarakat rutin menyimak informasi yang diberikan agar tidak keliru mengambil jalur.

Gus Yasin juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan mudik, agar sudah melaksanakan vaksinasi booster. Vaksinasi ketiga itu penting agar dapat menekan laju penularan Covid-19, dan mencegah mencegah risiko fatalitas apabila terjadi penularan Covid-19.

Baca Juga: 85,5 Juta Orang Akan Mudik 2022, Djoko Setijowarno : Lelah, Jangan Minum Suplemen, Bahaya!

Jika masyarakat belum sempat melakukan vaksin, Gus Yasin menyebutkan Pemprov Jawa Tengah menyediakan enam lokasi vaksin di posko terpadu. Antara lain di tol Banyumanik (Semarang) dan Pemalang.***

Editor: Arbian T

Sumber: jateng.prov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah