Unjuk Rasa BEM KM Unnes di Mapolrestabes Semarang, Minta Jangan Ulur Pemeriksaan 17 Dosen

- 19 April 2022, 11:49 WIB
Unjuk Rasa BEM KM Unnes
Unjuk Rasa BEM KM Unnes /Dokumen Pribadi

PORTALPEKALONGAN – Pagi ini Selasa, 19 April pukul 09.00 WIB Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes 2022 menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Semarang.

Unjuk rasa sebagai bagian dari luapan pendapat dari BEM KM Unnes 2022. BEM merupakan lembaga eksekutif kemahasiswaan tertinggi yang berada pada tataran universitas memulai unjuk rasa pukul 09.00 pagi tadi di Mapolrestabes Semarang.

Unjuk rasa  BEM KM Unnes menyuarakan minta jangan ilur pemeriksaan 17 Dosen Kasus dana penelitian yang sedang diperkarakan.

Baca Juga: Demo BEM Unnes Molor, Ini Kata Rektor Prof Fathur Rohkman: Unnes Itu Milik Negara...

Dalam rilis yang diterima redaksi PORTALPEKALONGAN, Senin, 18 April 2022, pukul 20.56 WIB, BEM KM Unnes mengajukan 4 tuntutan.          

  1. Mendesak Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang untuk mengungkap hasil penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penelitian oleh dosen dan tenaga kependidikan Unnes;
  2. Minta Rektor Prof Dr Fathur Rokhman MHum untuk tidak menutup-nutupi atas penyelidikan dugaan korupsi penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unnes;
  3. Mendesak Inspektorat Jenderal Kemendibud-Ristek untuk melakukan investigasi atas dugaan korupsi/penyelewengan dana Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unnes;
  4. Meminta Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan lembaga lain yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan korupsi untuk mengawal dan mengawasi proses penyelidikan dugaan korupsi yang sedang diproses oleh Polrestabes Semarang.

"Mungkin itu Kak yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf. Kami juga mengundang banyak rekan wartawan untuk meliput aksi BEM KM Unnes di Mapolrestabes," kata Dwi Jayanto.

Lebih jauh rilis yang ditujukan kepada kalangan pers dan media itu disebutkan bahwa berdasarkan Surat Panggilan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Nomor : B/1367/III/RES.3.3./2022/RESKRIM tertanggal 10 Maret 2022 terdapat 17 dosen dan Tenaga Kependidikan yang hampir semuanya merupakan pejabat Unnes diperiksa perihal dugaan korupsi berupa pemotongan dana penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Dalam pemeriksaan tersebut, mereka diminta untuk membawa alat bukti berupa buku tabungan bank dan print out buku rekening bank.

Dana penelitian yang diduga dipotongan tersebut bersumber dari DIPA Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unnes tahun anggaran 2018-2021 yang di dalamnya termasuk uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang dibayarkan tiap semesternya.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: BEM KM Unnes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x