Klarifikasi Ketua LP2M Unnes terkait Korupsi Dana Penelitian, Menanti Sebuah Jawaban

- 20 April 2022, 22:21 WIB
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman /Unnes

Sebagaimana diberitakan, Selasa, 19 April 2022, BEM Unnes mendatangi kantor Satreskrim Tipikor Polrestabes Semarang.

Kedatangan tersebut merespons atas lambatnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi di LPPM Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Kedatangan mahasiswa BEM Unnes diterima Kanit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Aris Munandar dan Kasubnit 2 Unit Idik III Tipikor Iptu Wachid Aryanto MH.

Ini penjelasan AKP Aris Munandar saat audiensi dengan mahasiswa BEM Unnes.

Menurut AKP Aris Munandar, proses penyelidikan terkait dugaan korupsi di LPPM masih terus dilanjutkan.

Pihaknya masih mengumpulkan bukti dan pemanggilan terhadap dosen maupun tenaga pendidikan yang mengetahui soal adanya indikasi pemotongan dana penelitian tersebut.

"Adapun proses penyelidikan hingga sekarang masih terus berlangsung. Pemanggilan dosen maupun tenaga pendidikan terus dilakukan guna mengumpulkan keterangan-keterangan yang valid atas dugaan korupsi dana penelitian ini," jelasnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa BEM KM Unnes di Mapolrestabes Semarang, Minta Jangan Ulur Pemeriksaan 17 Dosen Kasus Dana Penelitia

BEM Unnes mendukung penuh pihak Satreskrim Tipikor Polrestabes Semarang untuk segera mengungkapkan hasil penyelidikan atas dugaan korupsi dana penelitian di LPPM tersebut.

BEM Unnes juga siap membantu pihak kepolisian apabila dibutuhkan terkait informasi dugaan korupsi dana penelitian sehingga penyelesaian atas kasus ini dapat segera diungkap.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Liputan langsung Portal Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah