Info Haji Terkini. Kemenag Yaqut Cholil Coumas : Kloter Pertama Jamaah Haji Siap Berangkat Sabtu, 4 Juni 2022

- 21 April 2022, 13:04 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di di Jeddah, Arab Saudi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di di Jeddah, Arab Saudi /Kemenag

PORTAL PEKALONGAN - Kabar terkini dari Kementrian Agama (Kemenag) kuota jamaah haji Indonesia tahun 2022 Sejumlah 100 051 jamaah dan 1 901 petugas khusus  siap diberangkatkan. Penentuan kuota jamaah haji  2022 Indonesia telah ditetapkan Kemenag sejumlah 100.051 jamaah. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100 051 jemaah haji. Kloter pertama jamaah haji Indonesia siap diberangkatkan Sabtu 4 Juni 2022, dikatakan Menag Yaqut Coumas.

Hal ini disampaikan Menag Yaqut Cholil dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan, di Jakarta. Menag Yaqut Choumas menyebutkan keberangkatan kloter pertama pada tangal 4 Juni 2022.

Baca Juga: Info Haji 2022 Terkini. 100.051 Jamaah dan 1.901 Petugas Siap Diberangkatkan, Kloter Pertama 4 Juni 2022

Dilansir Portal Pekalongan dari Kemenag.go.id disebutkan Menag Yaqut Choumas  menyampaikan informasi ketentuan jumlah kuota 100 051 menjadikan jamaah Haji Indonesia untuk segera mempersiapkan diri dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100 051 jemaah dan 1 901 petugas," ujar Menag, Selasa (19/4/2022) malam.

"Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," sambungnya.

Menurut Menag Yaqut Cholil, kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Qur'an.

Baca Juga: Info Terbaru Haji 2022. Kata Kemenag Yaqut : Biaya Haji telah Ditetapkan per Orang Rata-Rata Rp 39.886.009

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah